Tahun Depan, Polda Metro Jaya Berlakukan Sistem Tilang Elektronik untuk Motor | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

Tahun Depan, Polda Metro Jaya Berlakukan Sistem Tilang Elektronik untuk Motor

Ceknricek.com -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Adi Pramono, memastikan Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi sepeda motor pada tahun 2020. Menurut Gatot, dengan ETLE yang dipasang secara statis atau portabel dapat mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, juga untuk mengubah perilaku oknum Polri yang masih melakukan tindak berdamai saat penilangan.

Hal yang sama diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengkaji posisi kamera yang memungkinkan bisa merekam pelanggaran lalu lintas oleh pesepeda motor.

Menurut Yusuf, ETLE akan diletakkan pada posisi yang bisa merekam tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terpasang di sepeda motor. Ia juga memastikan sebelum diterapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat selama satu bulan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meluncurkan sejumlah inovasi layanan publik, salah satunya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Development Program untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di DKI Jakarta, Kamis (5/12).

Tahun Depan, Polda Metro Jaya Berlakukan Sistem Tilang Elektronik Untuk Motor
Sumber: Antara

Peluncuran inovasi layanan publik ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kapolri Jenderal Idham Azis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono, serta sejumlah Kepala Daerah dari Jakarta, Bekasi Kota dan Tanggerang Kota.

Pada kesempatan itu, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta Dirlantas Polda Metro Jaya terus mengembangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai percontohan, sehingga bisa diterapkan di 10 kota besar di Indonesia pada 2020.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Lengkapi Mobil Patroli Dengan Kamera Tilang Elektronik

Idham mengaku sudah memerintahkan Kakorlantas ETLE bisa dilaksanakan di 10 kota besar seluruh Indonesia di 2020. Menurut Idham, Polda Metro Jaya merupakan barometer institusi Polri, inovasi yang dilakukan tidak semata-mata kinerja Polri saja, tapi dukungan semua pihak dalam hal ini gubernur, wali kota, bupati dan DPR.

Tahun Depan, Polda Metro Jaya Berlakukan Sistem Tilang Elektronik Untuk Motor
Sumber: Antara

Idham berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait, karena Polisi tidak bisa bekerja sendiri.

Idham mengingatkan, inovasi yang telah dikembangkan tersebut jangan hanya bagus pada saat diluncurkan tetapi harus terus dijalankan sehingga menjadi program yang berkelanjutan meski pimpinan institusinya berganti.

ETLE dikembangkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya sejak November 2018, dengan pemasangan 12 kamera di kawasan Sudirman-Thamrin. Pada tahun 2019, jumlah kamera ditambah menjadi 45 berasal dari dukungan Pemprov DKI Jakarta.

Pada tahun 2020, jumlah ETLE kembali akan ditambah sebanyak 48 unit, sehingga totalnya sudah ada 105 kamera di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Menurut Yusuf, penerapan ETLE selama satu tahun ini berhasil menurunkan persentase pelanggaran lalu lintas sebesar 27 persen.

BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait