Polda Metro Jaya Lengkapi Mobil Patroli Dengan Kamera Tilang Elektronik | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: MSN.com

Polda Metro Jaya Lengkapi Mobil Patroli Dengan Kamera Tilang Elektronik

Ceknricek.com -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera melengkapi mobil patroli jajarannya dengan kamera yang terhubung dengan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir, Selasa (24/9) mengatakan, seluruh jajarannya akan dilengkapi dengan kamera yang terpasang di mobil patroli dan melekat di tubuh anggota.

"Ada kamera yang portabel kendaraan dan bodycam. Nah, itu juga terhubung langsung ke back office, cuma memang masih dalam pengkajian karena kadang error terkait dengan jaringan," ujar Nasir.

Dengan penggunaan sistem kamera portabel tersebut petugas tidak perlu menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran untuk memberikan sanksi tilang. Kamera yang terpasang di kendaraan patroli dan tubuh petugas akan merekam pelanggaran yang terjadi dan langsung terekam oleh sistem E-TLE.

Baca Juga: Ini 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak Tilang Elektronik E-TLE

"Jadi kalau kita parkir atau patroli ada yang melakukan pelanggaran, itu juga tercapture. Misalnya polisi di belakang atau di depan ada yang mengikuti mobil petugas di jalur bahu jalan, tidak kita tilang tapi kita rekam oleh kamera. Jadi kita tidak tilang secara manual tinggal kita kirim datanya saja. Kan dia merekam video, juga melalui hasil jepretan kamera ini," papar Nasir.

Nasir menambahkan, sistem ini rencananya akan diluncurkan bulan Oktober, bertepatan dengan peluncuran E-TLE di jalan tol dan jalur Transjakarta.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan memasang 81 kamera E-TLE tambahan yang rencananya akan disebar di ruas jalan yang terkena penerapan perluasan ganjil genap. Adapun ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim. Kemudian Jalan Fatmawati mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang.

Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari.

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.  



Berita Terkait