Oleh Redaksi Ceknricek.com
01/23/2020, 12:14 WIB
Ceknricek.com -- Penyanyi Tata Janeeta mengakui tak tahu sama sekali bentuk investasi "MeMiles" yang dijalankan PT Kam and Kam.
Pengakuan tersebut ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong itu, di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (22/1). "Saya belum tahu 'MeMiles'. Selama ini kalau mengisi acara dari event organizer (EO) saja," kata dia seperti dilansir Antara.
Eks-personel Duo Mahadewi itu bahkan baru tahu jika namanya dicatut setelah menerima surat panggilan dari penyidik Polda Jatim.
Karena tak mengenal seluk beluk "MeMiles", Tata menegaskan tidak pernah mendapat tawaran sama sekali menjadi member investasi beromzet Rp761 miliar itu.
"Saya hanya ikut arisan. Makanya bingung waktu dapat surat investasi. Investasi apa? Kalau arisan saya ikutan," ucap pelantun lagu Penipu Hati itu.
Tata Tata Janeeta menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik selama 3,5 jam. Ia mengaku pernah diundang oleh PT Kam and Kam untuk mengisi acara sebagai penyanyi, namun tiba-tiba dibatalkan oleh pihak perusahaan.
Baca Juga: Polisi: Ari Sigit Sudah Dua Bulan Jadi Anggota Investasi Bodong 'MeMiles'
"Saya dibayar dan dikontrak sebagai pengisi acara, bukan jadi member dan itu pun dibatalkan. Tapi, berdasarkan kontrak kerja dan ada perjanjiannya, saya akan dapat fee sebagai penyanyi. 50 persen tanda tangan kontrak dan sisanya seminggu sebelum acara," katanya.
Selain memintai keterangan saksi Tata Janeeta, pada hari yang sama, Ditreskrimsus Polda Jatim juga memeriksa dua orang lainnya, yaitu cucu mantan Presiden Soeharto Ari Sigit dan perancang busana Adjie Notonegoro.
Sebelumnya, tiga penyanyi --Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe dan Pinkan Mambo-- juga diperiksa dalam kasus yang sama.
BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.