Polisi: Ari Sigit Sudah Dua Bulan Jadi Anggota Investasi Bodong 'MeMiles' | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Antaranews

Polisi: Ari Sigit Sudah Dua Bulan Jadi Anggota Investasi Bodong 'MeMiles'

Ceknricek.com -- Cucu mantan Presiden Soeharto, Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit mengakui dirinya merupakan anggota atau member dalam investasi bodong "MeMiles" yang dijalankan PT Kam and Kam.

Pengakuan itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jawa Timur, Rabu (22/1). "Saya hadir di sini untuk memberikan kesaksian. Iya sebagai member," akunya.

Ari mengungkapkan bahwa pihak keluarga tidak mau kasus yang menyeret nama Cendana ini berlarut-larut sehingga dirasanya perlu memberikan keterangan secara rinci ke penyidik.

Ari juga mengakui anggota keluarga Cendana mendapat reward dari PT Kam and Kam selaku perusahaan yang menaungi "MeMiles" berupa dua unit mobil Alphard, yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Ari Sigit dicecar 39 pertanyaan soal keterlibatannya dalam investasi beromzet Rp761 miliar tersebut.

Baca Juga: Kepolisian Sita Dua Kendaraan Ari Sigit dalam Kasus 'MeMiles'

Sedangkan, dua mobil yang dimaksud Ari bukan dihadiahkan kepadanya, namun dihadiahkan ke anggota keluarga Cendana lainnya, Frederica Fransisca Callebaut dan Ilsye Aneke Ratnawati. "Dua jenis mobil jenis Alphard dari pihak keluarga yakni istri dan mertua," ujarnya.

Menurut Kombes Trunoyudo, Ari sudah menjadi anggota "MeMiles" selama dua bulan dan sudah top up beberapa kali.

Kasus investasi bodong "MeMiles" dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait