Tentara Pembunuh Massal di Thailand Ditembak Mati Polisi | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Tentara Pembunuh Massal di Thailand Ditembak Mati Polisi

Ceknricek.com -- Kepolisian Thailand berhasil menembak mati Jakrapanth Thomma, tentara pelaku penembakan massal yang menewaskan 21 orang dan puluhan lainnya terluka di sebuah mal di Kota Nakhon Ratchasima, Thailand.

"Polisi menembak mati si pelaku dan menyelamatkan delapan sandera. Beberapa di antaranya terluka," kata salah satu sumber keamanan melansir Reuters Minggu (9/2).

Kedua sumber menolak disebutkan namanya lantaran tak berwenang berbicara di hadapan media. Sebelumnya seorang pria bersenjata yang digambarkan sebagai seorang tentara membunuh dua orang  anggota pasukan keamanan di sebuah pusat perbelanjaan di Thailand pada sabtu malam (8/2).

Polisi mengungkap penembakan bermula ketika tentara itu menembaki sebuah rumah sebelum bergeser ke pangkalan militer dan kemudian ke pusat perbelanjaan di Nakhon Ratchasima, yang berada 250 Km dari ibu kota Bangkok.

Tentara Pembunuh Massal di Thailand Ditembak Mati Polisi
Sumber: Reuters

Dalam insiden tersebut sedikitnya 21 orang tewas, dan 31 lainnya mengalami luka-luka serta diyakini masih berada di dalam gedung, ketika pelaku menembakkan lebih banyak tembakan pada Minggu (9/2) dini hari.

Baca Juga: 20 Orang Tewas dalam Penembakan di El Paso, Texas

"Kami tidak tahu mengapa pelaku melakukan ini. Tampaknya ia gila," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Kongcheep Tantrawanit kepada Reuters.

Kongcheep Tantrawanit menyebut, Sersan Jakrapanth Thomma adalah pelaku serangan di Nakhon Ratchasima, sebuah pusat untuk wilayah timur laut pedesaan Thailand yang relatif miskin.

Sebagian besar penembakan terjadi di Terminal 21 Korat, sebuah mal bandara yang dipenuhi dengan patung-patung Lego yang berwarna-warni, draimolen dan replika besar tempat-tempat bersejarah dari seluruh dunia hingga pelaku kemudian bersembunyi di basemen mal tersebut.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Thomas Rizal


Berita Terkait