Ceknricek.com -- Pelaksanaan ibadah umrah di tengah pandemi COVID-19 dari segi aturan dan teknisnya agak berbeda dengan umrah biasanya. Salah satu Jemaah umrah Nana Sujana Gaido membagikan pengalamannya berumrah.
Dalam webinar Media Center Satgas di Graha BNPB Jakarta, Rabu, (11/11/20) Nana mengungkapkan proses dan persyaratan yang harus dipenuhi Jemaah umrah sebelum dan selama berada di Arab Saudi.
Sejak Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penerbangan di sejumlah negara, para Jemaah umrah Indonesia mendapat izin menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.
“Tanggal 31 Oktober, kami di bawa ke salah satu hotel di Jakarta sesuai prosedur protokol kesehatan. Kemudian dilakukan tes PCR untuk memastikan kondisi benar-benar negatif COVID-19,” papar Nana.
Para calon Jemaah umrah diberikan pembekalan berupa aturan kesehatan Arab Saudi terkait pencegahan COVID-19.
“Setelah tes usap PCR, kami tidak boleh lagi bertemu dengan keluarga atau pengantar. Kita benar-benar harus clear and clean sesuai dengan aturan pemerintah Arab Saudi,” tambahnya.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI DEBBIE CHINTYA DEWI
Nana melanjutkan, setelah hasil tes PCR keluar dan semua persyaratan dipenuhi, para calon Jemaah baru diizinkan berangkat. Ia bersama rombongan perdana Jemaah umrah Indonesia berangkat ke Jeddah pada tanggal 1/11/20 pukul 10.00 WIB.
“Tiba di Jeddah, kita turun dari pesawat dengan penerapan protokol kesehatan yakni jarak antar Jemaah minimal satu meter,” kisah Nana yang sudah beberapa kali menunaikan ibadah umrah tersebut.
Proses skrining tidak berhenti sampai bandara saja. Semua Jemaah diwajibkan menjalani karantina oleh petugas kesehatan Arab Saudi. Jemaah umrah dikarantina di hotel yang sudah disediakan.
“Sebelum masuk hotel kami dicek suhu tubuh dan diberikan disclaimer yang mewajibkan Jemaah patuh dan tunduk kepada aturan kesehatan Arab Saudi,” ujarnya.
Setelah dua hari dikarantina di hotel, para Jemaah umrah kembali harus melakukan tes swab untuk bisa diperbolehkan menjalani ibadah umrah.
“Ada perbedaan, selama pandemi COVID-19 ketika kita mau masuk Masjidil Haram, harus mendapat izin dari petugas dan jumlah Jemaah yang masuk juga dibatasi, semua kegiatan harus ada perizinan” tutur Nana.
Nana melanjutkan setiap kali melakukan rangkaian ibadah umrah, semua Jemaah didampingi petugas kesehatan Arab Saudi.
“Tawaf sudah tidak bisa masuk Ka’bah tapi dari luar dan hanya bisa diberi akses untuk mendekati Ka’bah. Tidak ada lagi tawat Sunnah,” katanya.
Semua proses dan rangkaian ibadah umrah diatur berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19 kepada sesama Jemaah atau petugas dari otoritas Arab.
Baca juga: Jemaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19, Ini Penjelasan Dirjen PHU Kemenag
Baca juga: WHO Sebut Kasus COVID-19 Masih Mengganas di Sejumlah Negara