Untuk Pertama Kalinya Kemenag Tunjuk Lembaga Akreditasi Penyelenggara Umrah | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Kemenag

Untuk Pertama Kalinya Kemenag Tunjuk Lembaga Akreditasi Penyelenggara Umrah

Ceknricek.com -- Ada embusan angin segar bagi cara calon jemaah umrah. Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunjuk 11 lembaga yang nantinya berwenang mengakreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim mengatakan, penunjukan LA PPIU merupakan peristiwa bersejarah karena baru kali pertama dilakukan.

Selama ini, proses pembinaan dan akreditasi dilakukan oleh internal Ditjen PHU. Ke depan, proses akreditasi akan dilakukan lembaga profesional dan diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas PPIU.

“Penunjukan LA PPIU ini juga merupakan puncak dari serangkaian upaya Kemenag untuk memperbaiki layanan PPIU sejak Mei 2018 atau setelah terbitnya PMA 8 Tahun 2018 yang mengamanatkan penunjukan pihak ketiga ini. Minggu ini juga kita akan undang PPIU yang harus melakukan akreditasi pada tahun depan agar mereka tahu dan bisa bersiap diri,” ungkap Arfi, di Jakarta, Selasa (26/11).

Pelimpahan kewenangan tersebut dilakukan di Jakarta ditandai dengan penyerahan SK Penunjukan kepada masing-masing perwakilan Lembaga Akreditasi (LA) PPIU.

Baca Juga: 2 Desember, Menag RI Bertemu Menteri Haji Arab Saudi Bahas Fast Track dan Visa

Adapun 11 LA PPIU dimaksud adalah PT. Tirta Murni Sertifikasi, PT. Enhaii Mandiri 186, PT. Trifos International Sertifikasi, PT. Sucofindo, PT. TUV Nord Indonesia, PT. Intertek Utama Services, PT. Mutuagung Lestari, PT. Bureau Veritas Indonesia, PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, PT. Chesna, dan PT. Inti Multima Sertifikasi.

“Penunjukan lembaga akreditasi ini merupakan amanat peraturan perundangan. Tugas LA PPIU ini akan mulai efektif per 1 Januari 2020. Sisa waktu yang ada, harus dimanfaatkan PPIU untuk menyiapkan diri. Kemenag juga akan segera menyosialisasikan kewenangan lembaga akreditasi ini kepada masyarakat dan PPIU,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar.

Nizar mengatakan penunjukan ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan perjalanan umrah demi memperbaiki pelayanan kepada jemaah. Kepada perwakilan LA PPIU, Nizar berpesan agar bekerja secara profesional dan amanah. “Kinerja lembaga akreditas akan terkait langsung dengan kredibilitas PPIU di mata masyarakat," kata katanya.

Karena sudah ada pelimpahan kewenangan, ke depan Ditjen PHU bertugas memantau pelaksanaan akreditasi oleh LA PPIU. Ditjen PHU juga akan terus melakukan pembinaan kepada PPIU agar kualitas penyelenggaraan umrah terus meningkat.

BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait