Usut Kasus TPPU SYL, KPK Kembali Panggil Nayunda Nabila | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Kembali Panggil Nayunda Nabila

Ceknricek.com -- Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah kembali dipanggil KPK. Kali ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Senin (13/5/24), pihaknya memanggil Nayunda dalam kapasitas sebagai saksi, di Gedung Merah Putih.

Selain itu, kata Ali, di tempat berbeda, yakni di BPKP Sulawesi Selatan, penyidik juga memanggil 4 saksi, yakni Harvey (pegawai Suita Travel), A Rekni (pegawai Maktour Travel), Steven Lawton Lafian (pemilik Suita Travel), dan Ita Tjoanda (pemilik Suita Travel).

Nayunda sebelumnya juga pernah dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL pada Kamis 30 November 2023.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian, dan penerimaan gratifikasi.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait