Wahyu Setiawan Resmi Mundur dari KPU | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Wahyu Setiawan Resmi Mundur dari KPU

Ceknricek.com -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersangka suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu, diterima KPU, Jumat (10/1) malam.

"Sore ini kami menerima dari keluarga Pak Wahyu. Isinnya, pengunduran diri yang ditandatangani oleh Pak Wahyu Setiawan bermaterai," kata Ketua KPU Arief Budiman saat konferensi pers, di Jakarta, pada hari yang sama.

Menurut Arief, dalam surat tersebut Wahyu menjelaskan terhitung 10 Januari 2020, ia resmi mundur dari jabatannya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pengunduran diri Wahyu akan segera diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, dan menyampaikan salinan suratnya ke DPR dan DKPP.

Caption

"Segera, kalau bisa hari ini, karena ini sudah malam sesegera mungkin kami sampaikan," kata Arief.

Wahyu Setiawan merupakan salah seorang dari tujuh komisioner KPU RI terpilih periode jabatan 2017-2022. Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu pada 2003.

Baca Juga: Bawaslu RI Resmi Adukan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ke DKPP

Ketika itu, Wahyu terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara, bahkan dia menjadi Ketua KPU di Banjarnegara selama dua periode: 2003-2008 dan 2008-2013.

Wahyu melanjutkan kariernya sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018, sebelum berakhir masa jabatannya ia terpilih sebagai anggota KPU RI.

Alumnus FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (1997) itu menamatkan program pascasarjana ilmu administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto (2007).

Judul tesisnya juga menyangkut soal kepemiluan yaitu Kinerja Organisasi Publik Studi Tentang Kinerja KPU Kabupaten 2007 Banjarnegara.

Selama berkarier pada bidang kepemiluan sebelum menjadi komisioner KPU RI, Wahyu bahkan sudah mendapatkan sejumlah penghargaan. Ia, misalnya, menerima penghargaan kemitraan dari Polres Banjarnegara pada 2010, orientasi tugas anggota KPU dari KPU RI pada 2013. Kemudian bimbingan teknis pengelolaan pelayanan informasi, juga FGD penyusunan model pendidikan pemilih dari KPU RI pada 2015

Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (8/1) siang.

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait