Walikota Bandarlampung Arogan, PWI Propinsi Lampung Kecam Keras | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Walikota Bandarlampung Arogan, PWI Propinsi Lampung Kecam Keras

Ceknricek.com-- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung siap berada di depan untuk mendampingi anggotanya  yang diancam Walikota Bandarlampung, Herman HN. Ketua PWI Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, meminta wartawan jangan takut ancaman. “Tugas kita (wartawan.red) memberitakan kejadian dan konfirmasi kepada narasumber," kata  Supriyadi, Senin (9/11/20).

Dia mengatakan, sikap walikota  Bandarlampung yang mengancam saat dikonfirmasi tidak dapat dibenarkan. "Sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik. Bukannya bertindak semaunya sendiri," ujar Bang Yadi--sapaan akrab Ketua PWI Lampung.

Menurut dia, seorang pejabat memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun bukanya harus menjadi anti kritik.

"Saat dikonfirmasi oleh wartawan harusnya memberikan jawaban yang baik, bukan ditanggapi dengan pengancaman pemecahan kepala. Itu namanya pemimpin arogan," tegas Bang Yadi.

Sebelumnya, Walikota Bandarlampung Herman HN mengamuk dan mengancam akan memecahkan kepala wartawan. Kejadian itu bermula saat beberapa wartawan mewawancarainya usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9/11/20).

Awalnya Herman menjawab satu persatu pertanyaan wartawan dengan lancar. Hingga akhirnya, Dedi wartawan Lampung Televisi (Tv) mengajukan pertanyaan menohok. Dedi mempertanyakan sikap Herman yang terkesan membela Kepala Bappeda Khaidarmansyah yang ikut mensosialisasikan calon walikota nomor urut 03.

Padahal seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik. Dedi menganggap, keterangan Khaidar saat diperiksa Bawaslu berbeda dengan keterangan saat dipanggil hearing di DPRD Bandarlampung.

Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat.“Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngacolah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,” katanya.

Tak puas dengan jawaban itu, Dedi kembali bertanya. Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi?

“Kamu jangan ngaco dengar nggak, inspektorat sudah memeriksa Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco.

 Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan,” kata Herman.

Baca juga: Ini Prosedur Penggantian Presiden Amerika Serikat

Baca juga: Menang Pilpres AS 2020, Ini Pidato Joe Biden



Berita Terkait