04/09/2025, 12:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
12/18/2024, 8:49 WIB
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pulang ke negaranya Filipina. Hal itu dilakukannya di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan selama 15 tahun berada di Tanah Air.
12/16/2024, 23:14 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI mengatakan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, akan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina, pada Rabu (18/12/24) dini hari.
11/20/2024, 14:29 WIB
Kabar tentang pemulangan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso ternyata masih dalam proses dan belum ada keputusan yang pasti. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kum
11/20/2024, 11:45 WIB
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, bebas. Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr (Bongbong Marcos) menyampaikan langsung kabar tersebut.
11/19/2024, 9:37 WIB
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan 'kopi sianida' terhadap Wayan Mirna Salihin, menjalani sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) jilid II di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, (18/11/24).
10/27/2024, 21:20 WIB
Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengonfirmasi, tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) sudah menangkap terpidana Ronald Tannur, pada Minggu (27/10/24). Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Harli Siregar, terpid
10/09/2024, 15:04 WIB
Terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, resmi mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/10/24). Jessica didampingi pengacaranya Otto Hasibuan saat mendaftarkan PK te
08/22/2024, 13:50 WIB
Kalau dilihat dari masa penahanan, bebas bersyarat terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016
08/18/2024, 10:29 WIB
Terpidana kasus pembunuhan berencana "kopi sianida", Jessica Kumala Wongso, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/24) pagi.