03/11/2024, 21:39 WIB
Kegiatan-kegiatan yang dinilai bisa mengganggu ibadah puasa Ramadan 1445 H/2024 M dilarang dilakukan. Seperti menyalakan petasan hingga Sahur on the Road.
04/28/2022, 14:27 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga menyalakan petasan saat malam takbiran hingga Hari Raya Idul Fitri karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
12/21/2021, 15:00 WIB
Riza Patria, meminta masyarakat untuk mendukung larangan tersebut demi keselamatan dan kesehatan bersama dan terhindar dari potensi penularan penyakit dari virus SARS CoV-2
05/31/2019, 11:37 WIB
Kepolisian Resor Jakarta Pusat mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tak menyalakan maupun memainkan petasan saat malam takbiran.