25 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah COVID-19 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Ilustrasi COVID-19 (freepik)

25 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah COVID-19

Ceknricek.com -- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satgas COVID-19 mengumumkan data terbaru peta zonasi risiko COVID-19 di wilayah tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya di Bogor, Jawa Barat, Selasa, (15/12/20) Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan sebanyak 25 kecamatan di wilayahnya masuk zona merah atau wilayah risiko tinggi penularan COVID-19. Sementara itu ada lima kecamatan masuk zona oranye dan zona hijau nihil.

"Kecamatan Sukamakmur dari zona hijau menjadi zona merah, Kecamatan Tanjungsari dari zona hijau menjadi zona oranye," ujarnya.

Ade yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu menjelaskan Kecamatan Sukamakmur dan Tanjungsari berubah menjadi zona merah dan oranye karena ada masing-masing warganya yang terkonfirmasi positif dan suspect COVID-19.

Hingga Senin (14/12) malam, kecamatan dengan jumlah pasien aktif positif COVID-19 paling banyak, yaitu Cibinong 96 orang, sedangkan pasien paling sedikit ada enam kecamatan, yaitu Sukamakmur, Sukajaya, Cigudeg, Leuwiliang, Rumpin dan Ciseeng, masing-masing satu orang.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI DEBBIE CHINTYA DEWI

Adapun kecamatan yang berstatus zona oranye atau nihil pasien aktif, tapi terdapat pasien suspect COVID-19 ada lima, yaitu Tenjo, Nanggung, Pamijahan, Tenjolaya, dan Tanjungsari. Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor juga mencatat hingga kini sudah ada 4.350 kasus COVID-19 di wilayahnya, dengan rincian 605 masih berstatus aktif, 73 kasus meninggal dunia, dan 3.666 kasus sembuh.

Ade Yasin menyebutkan, masih terus bertambahnya kasus COVID-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kabupaten Bogor memperpanjang PSBB Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tanggal 26 November sampai dengan 23 Desember 2020," tandasnya.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Zona Merah di Jabar Naik Jadi Delapan Daerah Dibanding Pekan Lalu

Baca juga: Peta Zonasi COVID-19 di Indonesia: Zona Merah Bertambah, Zona Hijau Menipis



Berita Terkait