Ceknricek.com -- Musim haji hampir tiba. Data Kementerian Agama menyebutkan pada 2018 kuota haji Indonesia sebesar 168.000 jemaah.
Untuk tahun 2019, Presiden Joko Widodo berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk menaikkan kuota haji Indonesia menjadi 231.000 jemaah. Berbarengan dengan penambahan kuota tersebut, pemerintah menetapkan biaya haji sebesar Rp35.235.602.
Biaya yang relatif besar itu dimanfaatkan hampir seluruh perusahaan keuangan berlomba-lomba memberikan tabungan syariah untuk mewujudkan impian pergi haji. Fitur apa saya yang diberikan tabungan syariah?

Sumber: Finansialku
Tanpa riba
Tabungan syariah, sesuai dengan namanya akan menganut sistem tanpa bunga atau riba, sehingga sesuai dengan syariat Islam. Namun Anda perlu tahu, setiap pendaftaran rekening bank syariah dibutuhkan biaya administrasi.
Lebih disiplin mengalokasikan dana
Dengan tabungan syariah, bank akan melakukan auto debet (debet otomatis) setiap bulan, sesuai dengan kesepakatan nominal debitur dan tenor yang ditawarkan bank. Umumnya nominal auto debet bervariasi dan dimulai dari minimal Rp500.000 per bulan.
Penyimpanan uang yang aman
Dengan melakukan penyimpanan di bank terpercaya yang diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dana tabungan haji Anda akan aman hingga memenuhi target biaya haji. Hal ini sangat penting karena masalah penyelewengan dana haji acap terjadi akibat nasabah tidak mewaspadai tempat penyimpanan dana haji.
Terhubung dengan Siskohat
Tabungan syariah terhubung dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama. Hal ini akan memudahkan Anda terdaftar dalam kuota haji ketika tabungan Anda sudah mencapai Rp25.000.000.
Ada beberapa bank yang bisa menjadi referensi Anda untuk membuka rekening tabungan haji, misalkan Bank Mandiri Syariah, Muamalat, BTN Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah.