5 Fakta Nunung dan Suami Ditangkap Kasus Narkoba | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Istimewa

5 Fakta Nunung dan Suami Ditangkap Kasus Narkoba

Ceknricek.com -- Pasangan suami istri Nunung dan July Jan Sembiran ditangkap di rumahnya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7), atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. 

Tentu saja ditangkapnya komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menambah daftar selebritas terjerat kasus narkoba, khususnya pelawak Srimulat.

Penangkapan Nunung dan suaminya berawal dari Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Selain itu, dugaan polisi semakin kuat karena mendapatkan informasi dari masyarakat.

”Polisi terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu DPO berinisial E,” ucap Kepala Subdit 1 Ditreskoba Polda Metro Jaya AKBP, Jean Calvijn Simanjutak, di Jakarta, Jumat (19/7).

Berikut ini fakta penangkapan Nunung dan July Jan Sembiran yang kedapatan memiliki sabu-sabu, dirangkum dari berbagai sumber.

Transaksi metode tempel 

Dari pemeriksaan polisi terhadap Hery bahwa sabu tersebut berasal dari E, diduga bandar di Cibinong, Bogor. Sabu diperoleh dengan metode tempel.

Metode tempel sering digunakan para sindikat narkoba, tujuannya adalah untuk mengelabui polisi. Dengan transaksi beli putus, si pengedar meninggalkan barang haram yang dipesan di suatu tempat kemudian diambil oleh si pemesan.

Sabu sisa pakai 0,36 gram

Dari penggeledahan yang dilakukan di kamar Nunung telah ditemukan barang bukti 1 klip narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, serta 1 buah sedotan plastik sendok sabu.

Kemudian, 1 buah botol plastik untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, 1 buah korek api gas, dan 4handphone. Suami Nunung menyebut sabu dalam klip itu sebagai kuncian. Sabu dalam klip ini sisa pakai.

2 Gram sabu dibuang Nunung

Akibat panik, Nunung membuang 2 gram sabu ke kloset kamar mandinya. Polisi pun langsung membongkar kloset Nunung. Polisi menyebutkan, sabu yang dibuang seberat 2 gram itu didapat dari Hery.

Nunung utang Rp1,1 juta ke pengedar

Ditreskoba Polda Metro Jaya mengungkapkan, Nunung dan suaminya membeli sabu-sabu dari Hery seharga Rp1,3 juta per gram, untuk pemesanan 2 gram itu, mereka membayar Rp2,6 juta. Namun nyatanya, mereka pernah utang ke Hery untuk pembelian sabu senilai Rp1,1 juta. Utang pun dilunasi pada transaksi terakhir.

Nunung pakai narkoba untuk stamina

Dari tes urine yang telah dilakukan kepolisian, Nunung dan suami positif mengonsumsi narkoba. Alasan mereka memakai narkoba adalah untuk stamina kerja. 

5 Bulan Nunung pakai narkoba

Dari penyidikan polisi diketahui keduanya menggunakan barang haram tersebut sejak lima bulan yang lalu. Nunung dan suami mendapatkan sabu-sabu dari Hery, bila ditotalkan selama tiga bulan terakhir mereka telah 10 kali melakukan pemesanan.



Berita Terkait