Ceknricek.com -- Anggota Dewan Pers yang juga Head of New Media Research Center di Akademi Televisi Indonesia (ATVI), Agus Sudibyo meluncurkan buku Jagat Digital, Pembebasan dan Penguasaan, di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (17/9).
Hadir dalam acara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Atal S. Depari, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, dan beberapa penanggap di antaranya Bambang Harimurty, Yose Rizal, Rosiana Sillalahi.
Foto: Ronald/Ceknricek.com
Atal S. Depari pada sambutannya mengatakan buku ini membahas transformasi digitalisasi. "Buku bisa menjadi pedoman pers nasional, kita sampai di mana, mau apa ke depan, bagaimana langkah kita sebagai pers dalam menghadapi jagat digital yang terus berkembang," ujar Atal.
Muhammad Nuh mengatakan, lewat buku itu pembaca secara langsung belajar tentang digital dari perjalanan peradaban berupa traveling dari jaman real ke imajinasi. "Atas nama Dewan Pers kami ucapkan terima kasih," kata Muhammad Nuh.
Foto: Ronald/Ceknricek.com
Baca Juga: Agus Sudibyo Luncurkan Buku Demokrasi dan Kedaruratan
Menurut Agus Sudibyo, buku yang mendapatkan sambutan dari Menkominfo Rudiantara ini tidak dimaksudkan untuk menawarkan sikap antipati terhadap fenomena digital, tetapi dimaksudkan untuk menawarkan stimuli diskursus yang bersifat kritis terhadapnya.
Foto: Ronald/Ceknricek.com
"Saya mencoba melakukan demitologi atas klaim-klaim yang selama ini begitu lekat dengan medsos, mesin pencari atau situs e-commerce, bahwa medsos bukan semata-mata sarana interaksi sosial, melainkan juga sarana komodifikasi, komersialisasi, bahkan sarana surveillance," ungkap Sudibyo.
Foto: Ronald/Ceknricek.com
Agus berkesimpulan, masa depan media massa jurnalistik selain tergantung pada kemauan pengelolanya dalam beradaptasi dengan perubahan, juga sangat bergantung pada kemauan negara untuk membuat regulasi yang menopang daya hidup media massa jurnalistik.
"Negara harus hadir menciptakan persaingan usaha yang sehat antara media massa jurnalistik dengan media-media baru seperti medsos, dan mesin pencari, aggregator konten," kata Agus.
Foto: Ronald/Ceknricek.com
"Jika media massa harus bertanggung jawab atas konten jurnalistik yang disebarkan, media perusahaan medsos juga mesti mempertanggungjawabkan atas konten yang mereka sebarkan," tambah Agus.
BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.