Ceknricek.com – Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11). Sidang itu membahas permasalahan utama yakni 3 cuitan pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST miliknya.
Terdakwa Ahmad Dhani menyatakan bahwa cuitan yang ditulisnya tidak ditujukan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok diketahui telah divonis bersalah atas kasus penistaan agama.
Cuitan yang menjadi sumber masalah diunggah Dhani pada 6 Maret 2017. Kicauan itu berbunyi “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya – ADP”.
"Kata 'Siapa saja yang dukung penista agama', itu siapa saja ya. Siapa saja, tidak harus pendukungnya Ahok. Di situ memang saya niatkan tulisan itu untuk semua orang (yang melakukan penista agama)," ungkap Dhani dalam persidangan, seperti dikutip Kompas.
Untuk mendukung pernyataannya, Dhani bahkan mengucap sumpah mubahalah saat persidangan. Ia bersumpah akan mendapat musibah kalau memberi keterangan dusta.
“Saya siap bermubahalah. Saya berani bersumpah bahwa itu ditujukan kepada semua penista agama. Kalau saya bohong, saya siap mati tersambar petir dan keluarga saya enggak selamat,” tegas Dhani.
Untuk tahu saja, dikutip dari Islampos, Mubahalah bermakna doa dalam bentuk melaknat dengan sungguh-sungguh.
Selain cuitan 6 Maret 2017, ada dua cuitan lain yang juga menjadi pokok permasalahan.
Cuitan pertama diunggah pada 7 Februari 2017 yang berisi “yg menistakan agama si Ahok.. yang diadili KH Ma’ruf Amin… ADP”.
Sebulan kemudian, muncul cuitan tanggal 7 Maret 2017 dengan kalimat “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur… Kalian WARAS???... ADP”.
Dhani membantah kalau dua kicauan itu ditulis olehnya. Ia menjelaskan perihal cuitan 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu tim sukses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi. Saat itu, Dhani memberikan kewenangan untuk Fahrul memegang ponsel miliknya.
Cuitan 7 Maret diakui Dhani ditulis oleh Ashabi Akhyar. Ia merupakan salah satu relawan pendukung yang diberikan wewenang oleh Dhani memegang ponselnya selama menjadi calon wakil bupati.
Dhani dan kedua relawan itu mengirimkan salinan kalimat melalui aplikasi Whatsapp kepada Suryopratomo Bimo, admin akun @AHMADDHANIPRAST. Bimo kemudian mencuitkan kalimat yang diterimanya di akun itu.
Permintaan Ahmad Dhani Pada Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sesaat setelah Hakim Ketua Ratmoho menyatakan persidangan telah selesai, Dhani menyampaikan perkataan yang membuat ruang sidang riuh tawa.
“Saya memohon kepada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok,” ucap Dhani.
Dhani juga menjelaskan alasan permintaannya itu. Menurutnya, kasus yang menjerat Ahok jauh lebih berat dibanding dirinya yang telah berstatus terdakwa ujaran kebencian terhadap Ahok.
“Masa Ahok sudah bikin heboh se-Indonesia, saya dituntut lebih dari dia kan ga mungkin,” pungkas Dhani.