Amnesty International Sampaikan Hasil Investigasi Kericuhan 21-22 Mei ke Polda Metro Jaya | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Antara

Amnesty International Sampaikan Hasil Investigasi Kericuhan 21-22 Mei ke Polda Metro Jaya

Ceknricek.com -- Amnesty International Indonesia menyampaikan hasil investigasi kericuhan di sekitar Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 yang berlangsung hingga 23 Mei 2019. Laporan tersebut disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihaknya datang ke Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan hasil investigasi Amnesty International terkait dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam kekisruhan 21-22 Mei 2019 tersebut.

"Kami menyampaikan kembali apa yang menjadi konsen dan keyakinan kami terkait dugaan dalam peristiwa 21-22 Mei kepada Kapolda didampingi oleh jajarannya di Mapolda Metro Jaya, termasuk Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Jakarta Barat. Kami ingin meletakkan saran dan masukan terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi tentu dengan apresiasi pada pihak kepolisian," kata Usman.

Usman yang didampingi oleh beberapa peneliti Amnesty International Indonesia lainnya, juga menyampaikan pihaknya tidak menampik kesulitan yang dihadapi saat menanggulangi demonstrasi memprotes hasil Pemilu 2019 yang berujung dengan kekerasan saat malam hari hingga menyebabkan sedikitnya 9 hingga 10 orang tewas.

"Kami sampaikan, sekitar enam sampai tujuh peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan tindakan responsif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Brimob sejak tanggal 26-28 Juni dan 1 Juli. Ketika ini disidangkan merupakan satu langkah yang sangat positif dan kami apresiasi itu sebagai satu langkah maju untuk membuka diri kepolisian agar bisa bekerja dengan Profesional, Modern dan Terpercaya," ujarnya.

Usman mengatakan, pihak Amnesty International Indonesia juga menanyakan kepada pihak Polda Metro Jaya apakah selain insiden kekerasan yang terjadi di Kampung Bali, juga ada proses pengusutan pemeriksaan secara internal terhadap insiden kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di tempat-tempat lain sebagaimana temukan mereka di area Jalan Wahid Hasyim, Kampung Bali, hingga ke Jalan Agus Salim (Sabang).

"Kapolda dalam penjelasannya menyampaikan bahwa selain telah mengambil langkah untuk memeriksa anggota kepolisian dalam kasus insiden Kampung Bali, juga sedang melakukan proses pengusutan dan akan mengambil tindakan terhadap anggota polisi lain dalam peristiwa kekerasan lainnya," ujar dia.

Dalam pertemuan itu, dibicarakan selain dugaan penyiksaan dan perlakuan buruk yang dialami oleh warga masyarakat sipil oleh anggota kepolisian, juga tentang peristiwa kekerasan yang ditujukan kepada sejumlah pihak termasuk anggota kepolisian.

"Dengan adanya sejumlah orang yang mencoba mendorong situasi itu menjadi rusuh atau chaos dengan melakukan kekerasan pada kepolisian, merusak kendaraan kepolisian serta merusak fasilitas publik, tentu saja itu merupakan tindakan pelanggaran hukum yang harus diproses termasuk juga orang-orang yang diduga sebagai pengatur yang mendorong kerusuhan. Kami Amnesty International dalam posisi mendukung upaya hukum investigasi yang dilakukan oleh kepolisian terhadap siapapun pelaku kekerasan yang terlibat di dalam insiden-insiden tersebut," ujarnya.

Amnesty International juga menekankan agar pihak kepolisian tidak pandang bulu di dalam mengusut perkara tersebut dibawa ke pengadilan, terkait juga dengan kematian Harun Ar-Rasyid, Abdul Aziz, Farhan dan beberapa orang korban lainnya.

Tanggapan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menyambut baik hasil investigasi Amnesty International Indonesia.

"Ini langkah baik yang kita komunikasikan berkaitan dengan temuan-temuan kepolisian agar seirama agar tidak ada persepsi-persepsi yang negatif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

Dalam investigasi Amnesty International Indonesia, kata Argo, ada kesamaan bahwa dalam insiden tersebut terdapat kelompok perusuh setelah kelompok yang berdemo di Kantor Badan Pengawas Pemilu memprotes hasil Pemilu 2019.

"Polisi sendiri sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, keterangan temannya sebagai saksi keterangan dari yang menyuruh dan rekaman CCTV," ucap Argo.

Ia menyatakan bahwa hal tersebut dibutuhkan agar pihak yang berwajib mengetahui apa yang terjadi sebenarnya. "Karena dari temuan kami, banyak bertebaran ajakan yang mengarah pada kerusuhan," ucap dia.

Diketahui pada tanggal 21-22 Mei 2019, telah terjadi kekisruhan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat usai aksi demonstrasi menolak hasil Pemilu 2019. Selain di Gedung Bawaslu, kekisruhan juga terjadi di sekitar Asrama Brimob Petamburan.

Dalam kericuhan tersebut, sekitar 9 hingga 10 orang tewas, dan ratusan orang ditahan.



Berita Terkait