Ceknricek.com -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penghargaan Pembina Produktivitas Paramakarya 2019 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Istana Wapres RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Andri Yansyah mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Kepala Daerah yang dinilai telah memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah, serta perusahaan yang berhasil meningkatkan atau mempertahankan produktivitasnya.
"Alhamdulillah, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pak Wakil Presiden, di Istana Wapres. Paramakarya ini adalah perusahaan yang produktivitasnya diukur selama tiga tahun, dan progresnya semakin lama semakin baik," ujar Andri dalam siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (28/11).
Sumber: Pemprov DKI
"Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada perusahaan yang bisa menjaga konsistensi produktivitas perusahaannya. Diharapkan perusahaan ini bisa mengetuk tularkan kepada perusahan-perusahaan lainnya, tidak hanya untuk perusahaan besar, tetapi juga untuk perusahaan menengah juga untuk perusahaan kecil," tambah Andri.
Dalam sambutannya di Istana Wapres, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa Paramakarya adalah penghargaan produktivitas tingkat nasional, yang diberikan oleh Presiden atau Wakil Presiden setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil. Sedangkan Siddhakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat provinsi--juga diterima Gubernur Anies Baswedan--yang diberikan pada setiap tahun genap.
Baca Juga: Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Kualifikasi Informatif
Kedua penghargaan itu dibagi menjadi 3 kategori, masing-masing untuk perusahaan besar, menengah dan kecil. Tahun ini, terdapat 30 perusahaan yang menerima penghargaan Paramakarya: 5 perusahaan besar, 9 perusahaan menengah, dan 16 kategori kecil.
Sumber: Pemprov DKI
"Keberhasilan ketigapuluh perusahaan tersebut mengantarkan kepala daerah, meraih Penghargaan Paramakarya," ungkap Menaker Ida.
Sebagai informasi, proses penilaian penghargaan Paramakarya ini melalui beberapa langkah. Yakni menggunakan Malcolm Baldrige Criteria yang terdiri dari 7 kriteria, ditambah 1 kriteria baru.
Kedelapan kriteria tersebut adalah Leadership atau Kepemimpinan, Strategic Planning atau Perencanaan Strategis. Human Resources Development and Management atau Fokus pada Pengembangan kompetensi SDM dan Organisasi. Customer and Market Focus atau Fokus pada Pelanggan dan Perluasan Pasar. Information and Analysis atau Data, Informasi dan Analisa. Process Management atau Manajemen Proses. Business Results atau Hasil Usaha. Terakhir adalah Productivity atau Produktivitas.
BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar