Bahar Smith Dipindahkan Kembali ke Lapas Gunung Sindur | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Bahar Smith Dipindahkan Kembali ke Lapas Gunung Sindur

Ceknricek.com -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan Bahar Smith ke Lapas Gunung Sindur.

Sebelumnya, Bahar menjalanai hukumannya kembali di Lapas Nusakambangan karena melanggar ketentuan asimilasi yang diberikan pemerintah Indonesia.

“Habib Assayid Bahar bin Smith telah dipindahlan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur,” kata Kepala bagian Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/20).

Baca juga: Polisi Buru Pihak yang Perkeruh Kasus Habib Umar dan Satpol PP

Rita mengungkap pemindahan Bahar Smith berdasarkan hasil asesmen dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Pemindahan berdasarkan hasil asesmen PK Bapas bahwa yang bersangkutan dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur,” kata Rika.

Rika menuturkan Bahar Smith telah berangkat sejak Rabu (8/7/20) sekitar pukul 19.38 WIB kemudian tiba di Lapas Gunung Sindur pada Kamis (9/7/20) pukul 04.00 WIB.

“(Bahar) berangkat sejak Rabu (8/7/20) pukul 19.38 dari Lapas Batu Nusakambangan kemudian tiba di Lapas Gunung Sindur pada Kamis (9/7/20) pukul 04.00 WIB dalam keadaan aman dan sehat,” kata Rika.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait