Bappeda DKI Tingkatkan Pengawasan APBD Tahun Anggaran 2020 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Pemprov DKI Jakarta

Bappeda DKI Tingkatkan Pengawasan APBD Tahun Anggaran 2020

Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan meningkatkan pengawasan, penyisiran, dan pengecekan komponen hasil usulan dari Satuan Kerja SKPD dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2020.

Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan, menyampaikan saat ini prosesnya belum sampai pada input komponen.

"Tapi, perlu diakui, masih ada SKPD yang memasukkan komponen yang tidak sesuai. Itu kami sadari, pengawasan memerlukan pendalaman, juga di SKPD," kata Sri Mahendra dalam siaran pers yang diterima Kamis (31/10).

Untuk diketahui, SKPD sudah mulai memasukkan detil kegiatan di e-budgeting pada Maret Minggu IV hingga Juli Minggu I 2019. Namun, karena sistem e-budgeting saat ini mengharuskan input komponen sebagai pembentuk harga, hal ini mengakibatkan beberapa kegiatan belum memiliki komponen.    

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan RAPBD dan KUA-PPAS 2020 Dipublikasikan Transparan

"Bappeda menyadari adanya komponen dummy dalam dokumen perencanaan. Kalau komponennya tidak disusun, maka pagu kegiatan tersebut tidak akan muncul. Ketika e-komponen-nya tidak ada, maka teman-teman SKPD membuat ‘jembatan’ supaya kegiatan itu bisa tetap ada. Tapi, ini masih proses, menuju kepada perbaikan, sepanjang ini pula teman-teman SKPD mengusulkan komponan bersama BPAD dan BPKD," ujar Mahendra.

Penyisiran dan pengecekan terhadap komponen anggaran pun akan ditingkatkan, dengan batas akhir pembahasan bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 30 November 2019.

Sebagai informasi, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memerintahkan agar semua SKPD melakukan penyisiran ulang. Arahan terakhir oleh Gubernur Anies disampaikan sebanyak dua kali pada bulan Oktober, yakni pada 9 dan 23 Oktober 2019.

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait