Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, Ali Ghufron akan dipanggil pada Senin (24/5) mendatang. “Dirut BPJS Kesehatan akan dipanggil untuk klarifikasi,” kata Komjen Agus kepada wartawan, Sabtu (22/5).
Komjen Agus menyatakan, Bareskrim serius menangani kasus yang menjadi atensi publik ini. Dia juga telah membentuk tim agar pengungkapan kasus ini bisa tuntas.
“Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber (Brigjen Slamet Uliandi) untuk melakukan lidik hal tersebut,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Brigjen Slamet Uliandi juga membenarkan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti akan dipanggil Senin mendatang. “Pemanggilan ini sebagai langkah awal,” ujar Uliandi
Uliandi yang juga Kepala Posko Presisi ini menyatakan, dalam pemanggilan nanti pihaknya akan mengklarifikasi sejumlah hal termasuk di antaranya siapa yang mengoperasikan data di BPJS Kesehatan. “Digital forensik juga akan dilakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, data sebanyak 279 juta penduduk Indonesia diklaim telah bocor dan dijual secara online. Informasi pribadi dalam data yang bocor itu meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon bahkan kabarnya juga jumlah gaji. Data bocor ini dijual dan disebut sebagai informasi pribadi lengkap. Disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan. Kejadian ini tak pelak membuat gempar dunia maya.