Bareskrim Terus Dalami Motif Tersangka Kasus Novel Baswedan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

Bareskrim Terus Dalami Motif Tersangka Kasus Novel Baswedan

Ceknricek.com -- Tim teknis Polri masih mendalami motif dua tersangka dalam melakukan teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polri juga berupaya mengungkap kemungkinan ada tidaknya orang yang menyuruh dua pelaku untuk melakukan teror tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12). "Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh? Masih didalami. Tim teknis bekerja cermat dan transparan," katanya.

Bila dalam pengembangan kasus mengarah adanya keterlibatan pihak lain, Polri akan mengejar pihak-pihak yang terlibat tersebut. "Namun, semuanya kan harus ada kesesuaian, pembuktian dan ada pengecekan keterangan dengan fakta yang didapat," papar Komjen Listyo.

Ia meminta publik bersabar menunggu kerja tim teknis dalam mengungkap kasus tersebut. "Kami bekerja dengan bukti, bukan opini. Silakan ditunggu, ini baru permulaan, kami baru mulai bekerja," katanya.

Bareskrim Terus Dalami Motif Tersangka Kasus Novel Baswedan
Sumber: Antara

Baca Juga: Kabareskrim: Dua Penyiram Air Keras Terhadap Novel Baswedan Anggota Polri Aktif

Tim Teknis Bareskrim, seperti diketahui, telah menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12). Dua pelaku berinisial RB dan RM yang merupakan anggota Polri aktif, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi, sekaligus prihatin atas penangkapan mereka. "Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas Tim Teknis. Tapi di sisi lain, saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Jenderal Idham seperti dikutip Antara, Sabtu (28/12).

Selanjutnya, ia memerintahkan kepada Kabareskrim Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Kapolri memastikan bahwa proses hukum kasus ini akan berlangsung transparan hingga ke pengadilan.

Menunggu Proses

Secara terpisah, Novel Baswedan masih menunggu proses selanjutnya setelah Mabes Polri menetapkan dua tersangka penyiraman air keras terhadap dirinya. "Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses selanjutnya," katanya.

Namun, menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut. "Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" ujarnya.

Penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah melalui penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada 7 kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.

Bareskrim Terus Dalami Motif Tersangka Kasus Novel Baswedan
Sumber: Antara

Baca Juga: IPW: Penanganan Dua Penyerang Novel Harus Transparan

Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan, kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.

Selanjutnya juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

"Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Kejanggalan-kejanggalan, misalnya, adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur.

Tim juga meminta agar kepolisian segera mengungkap aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Sekadar mengingatkan, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak.

Tim Pencari Fakta (TPF) menduga, ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel yang berkaitan dengan penyerangan tersebut. Yakni, korupsi kasus KTP-el, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait