IPW: Penanganan Dua Penyerang Novel Harus Transparan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

IPW: Penanganan Dua Penyerang Novel Harus Transparan

Ceknricek.com -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polri transparan dalam menangani penyidikan dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/12), Neta mengatakan, transparansi pengungkapan kasus Novel harus dilakukan agar tidak merembet ke mana-mana. Dengan demikian, kasus itu bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan ditangkap, Kamis (26/12) malam. Keduanya merupakan anggota polisi aktif berinisial RM dan NB.

"Kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Komjen Listyo alam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12),

Informasi yang sama juga diutarakan IPW. Menurut Neta, pelaku penyerangan terhadap Novel adalah anggota kepolisian, di mana salah satunya berpangkat brigadir.

"IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok. Terduga Pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal. Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya," kata Neta.

IPW: Penanganan Dua Penyerang Novel Harus Transparan
Sumber: Antara

Baca Juga: Kabareskrim: Dua Penyiram Air Keras Terhadap Novel Baswedan Anggota Polri Aktif

Sekadar mengingatkan, Novel disiram air keras pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, dua mata Novel terancam buta. Mata kirinya rusak hingga 95 persen dan harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.

Laporan medis Novel dari Klinik Eye & Retina Surgeons, Singapura, 26 Mei 2017, mencatat Novel pertama kali pada 12 April 2017. Saat itu, ia dipindahkan setelah menjalani perawatan karena cedera kimia asam sulfat di Jakarta Eye Centre pada 11 April, pukul 05.00 pagi.

Laporan itu menuliskan ada luka bakar ringan sampai sedang pada wajah dan kelopak mata yang telah dirawat. Cedera kimiawi melibatkan kedua mata. "Ketajaman visualnya masing-masing adalah 6/24 dan 6/15 pada mata kanan dan kiri," tulis laporan medis itu.

Neta S Pane berharap, penyidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dibuka secara transparan kepada publik. "Terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan," kata dia.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait