Oleh Redaksi Ceknricek.com
09/29/2024, 10:00 WIB
Ceknricek.com--Polisi mengantongi 10 nama pelaku terkait pembubaran acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Begini kronologi pembubaran acara diskusi itu.
Peristiwa ini terjadi di Hotel Grand Kemang, Sabtu (29/9/24) pagi. Kompol Edy Purwanto mengatakan bahwa pihak kepolisian memang telah berada di lokasi Hotel Grand Kemang dengan tujuan untuk menjalankan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air yang berlangsung di depan hotel.
"Kami melaksanakan pengarahan pukul 08.00 (WIB), lalu pukul 09.00 Aliansi Cinta Tanah Air Ini datang melakukan orasi di Gerbang Pintu Grand Kemang bagian depan," ujar Edy dalam keterangannya.
Edy menegaskan tidak ada pemberitahuan ataupun izin yang diajukan terkait acara diskusi di dalam hotel tersebut. Sementara itu, unjuk rasa yang berlangsung tercatat telah memiliki izin.
Polisi menduga sekelompok orang masuk ke ruangan diskusi lewat pintu belakang hotel. Pintu belakang hotel, kata Edy, tak dijaga polisi.
"Saat kami fokus pengamanan kegiatan unras (unjuk rasa) di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang," terang Edy.
Edy menambahkan orang-orang yang masuk dan membubarkan diskusi itu bukan merupakan bagian dari massa aliansi yang sedang berunjuk rasa. "Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan Unras," jelas Edy Purwanto.
Pembubaran diskusi itu mengakibatkan sejumlah peralatan rusak, mulai dari banner hingga proyektor. Polisi akan melakukan pendalaman soal insiden ini.
"Kami tunggu laporan secara formil, resmi dari pihak dirugikan, kedua kami bersama Satreskrim Polres Metro Jaksel akan melakukan pendalaman dan pengembangan pada pelaku pengrusakan tersebut," kata Edy Purwanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas. Dia memastikan pihaknya akan mendalami persoalan tersebut.
"Agar masyarakat menjaga situasi kamtibmas, jangan melanggar hukum. Polisi akan melakukan pendalaman dan mengungkap kasus tersebut. Agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang membuat situasi kamtibmas tidak tertib," ujar dia.
Sebelumnya, acara itu dihadiri sejumlah tokoh, seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan mendalami kerugian yang ditimbulkan.
Editor: Ariful Hakim