BIN Jangan Jadi Terompet Pemerintah | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

BIN Jangan Jadi Terompet Pemerintah

Ceknricek.com--Per definisi, intelijen mengandung arti pengetahuan, organisasi dan kegiatan/operasi yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi serta fakta yang terkumpul melalui metoda kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam  rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional. Kata kunci intelijen adalah keamanan nasional, atau national security.

Selama hampir 10 hari terakhir Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) aktif sekali menulis artikel/wawancara (diletakkan dalam posisi headline) dengan media cetak atau menyebarluaskan informasi kepada publik terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Dikaji dari substansinya, hal ini sungguh menggelitik kami untuk bertanya: Apa sesungguhnya fungsi pokok BIN? Apakah BIN  sudah menjadi juru bicara pemerintah? Bukankah sebelum dan setelah pemerintah Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahkan Presiden Jokowi sendiri sudah gencar sekali  memberikan penjelasan yang cukup komprehensif mengenai kebijakan itu dengan tujuan agar masyarakat dapat menerimanya  ?

Apakah informasi-informasi yang disampaikan Menteri Keuangan, Menko Luhut Panjaitan serta “argumentasi gabungan” antara Menkeu dan DPR-RI dianggap masih tidak cukup sehingga pimpinan BIN menilai harus “turun ke lapangan”  untuk memberikan pemahaman yang lebih substantif kepada masyarakat luas agar masyarakat bisa menerima kebijakan tersebut, sehingga tidak membuat "ramai-rama”" atau aksi-aksi unjuk rasa di banyak kota seluruh Indonesia?

Tapi, perhatikanlah secara cermat apa fungsi pokok BIN ?

Peraturan Presiden No 34 tahun 2010 tentang BIN Pasal 2 menegaskan BIN menyelenggarakan fungsi (a)  pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen; b. perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang intelijen; c. pengaturan dan pengkoordinasian sistem intelijen pengamanan pimpinan nasional; d. perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen dalam dan luar negeri; e. pengolahan, penyusunan, dan penyampaian produk intelijen sebagai bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan; f. pengkoordinasian pelaksanaan, fasilitasi dan pembinaan kegiatan instansi pemerintah di bidang intelijen; g. penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan dan keuangan, kepegawaian, perlengkapan, hukum, organisasi dan tata laksana serta rumah tangga di lingkungan BIN; dan h. pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan tugas BIN.

Substansi yang disebarluaskan pimpinan BIN terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bukan “informasi intelijen” atau “produk intelijen”. Bisa saja pimpinan BIN menilai aksi-aksi unjuk rasa dan kritik keras dari berbagai pihak terhadap kebijakan menaikkan harga BBM sudah sampai pada tahap “mengancam keamanan nasional” sehingga BIN merasa harus membantu pemerintah dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat ? Namun, kenyataannya, narasi yang dijual kepada publik, sebagian besar, hanya copy paste narasi yang sudah ulang-ulang disampaikan oleh Presiden, Menteri Keuangan dan sejumlah Menteri di bidang ekonomi lainnya. Alhasil, efektivitas narasi yang diberikan oleh BIN boleh dikatakan sangat rendah meski tujuannya positif. Jadi, apa sesungguhnya tujuan manuver BIN itu jika dikaitkan dengan fungsi pokok Badan Intelijen Negara.

Coba bandingkan BIN dengan CIA, badan intelijen utama pemerintah Amerika Serikat yang sangat kondang di dunia internasional. Apa fungsi pokok CIA ? “Buku panduan” resmi CIA menegaskan It [The CIA]  is the only agency authorized by law to carry out and oversee covert action at the behest of the President. It exerts foreign political influence through its tactical divisions. Ya, tentu ada yang langsung berteriak: BIN jangan disamakan dengan CIA, karena CIA apatrat  atau kepanjangan tangan pemerintah Amerika dalam kebijakan luar negerinya.Indonesia tidak pernah campur tangan dengan urusan negara lain, meskipun BIN tetap diperlukan dalam diplomasi luar negeri kita. Oleh sebab itu, personel BIN ditempatkan juga di banyak kedutan negara kita dengan kamuflase “Staf KBRI”. 

Yang terang, tugas BIN di dalam negeri sebetulnya tidak bisa dibilang sedikit. Ada kawan saya menilai BIN seperti “tidak punya gawe” membela kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM; kenapa bukan ancaman terorisme-radikalisme yang diteropong sungguh-sungguh dan diberantasnya. Kenapa situasi Papua tidak dijadikan salah satu fokus kegiatan BIN. Selama kurang dari setahun, sudah 10 lebih personel TNI – plus anggota Polri – yang tewas di tangan pemberontak Papua. Yang mengenaskan baru saja terbongkar ada oknum-oknum TNI yang tertangkap basah menjual senjata/amunisi kepada pemberontak .

Urusan keamanan di Papua bukan semata-mata tanggung jawab pimpinan TNI; peran BIN dan BAIS justru sangat krusial. Di Papua inilah mestinya kemampuan dan profesionalitas BIN (dan BAIS) mampu memperlihatkan kepiawaiannya, sekaligus profesionalitasnya. Ada kesan kuat makin lama kekuatan kita di Papua makin memble meskipun sudah diterjunkan lebih banyak  pasukan, sebaliknya kekuatan pemberontak makin hebat. Setiap saat kelompok pemberontak bisa menyergap dan menewaskan pasukan kita, Mengapa?

Di mana peran BIN ?

Mungkin saja, pimpinan BIN berargumentasi bahwa mereka sejauh ini sudah bergulat keras, tapi semuanya tidak bisa diungkap ke publik. Tapi, publik hanya melihat “takaran” keamanan dan stabilitas untuk menilai keberhasilan aparat intelijen kita di sana, khusus BIN dan BAIS.

Fungsi-fungsi pokok BIN, berdasarkan revisi Perpres yang dilakukan Presiden melalui  Perpres No 90 tahun 2012, antara lain berbunyi Pasal 3c melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas Intelijen; d. membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang dan/atau lembaga asing; e. memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan; f. mengkoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara; g. memadukan produk Intelijen; h. melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden.

Semua bicara, atau menekankan aspek INTELIJEN dari kebijakan pemerintah!

Soal pengalihan subsidi BBM, apa kaitannya dengan intelijen ? Apa terkait dengan ketahanan nasional yang merosot karena aksi-aksi demo massal? Salah pemerintah. Narasi yang disampaikan  sejumlah petinggi pemerintah rupanya tidak sinkron dengan narasi rakyat kelas bawah! 

Faktanya, sebagian masyarakat tetap menentang keras kebijakan itu karena dinilai menambah berat beban masyarakat kalangan bawah yang memang sudah berat karena kenaikan harga-harga pangan yang terjadi SEBELUM pemerintah menaikkan harga BBM subsidi. Aksi-aksi unjuk rasa terjadi di sekian banyak daerah. Hari Senin nanti KSPI pimpinan Gani Wea akan turun ke jalan dengan ribuan  massa. Mereka menilai menaikkan harga BBM tanpa menaikkan upah buruh tidak masuk akal.

Pemerintah tidak boleh menjalankan politik “one man show”, seolah argumentasi Menteri Keuangan yang paling benar dan harus dilaksanakan. Masih untung, pemerintah bersifat lunak juga. Pertalite subsidi semula hanya boleh dipakai oleh mobil ber-cc 1.400. Peraturan kemudian diubah, sampai mobil ber-cc 1.600 pertalite dengan harga Rp 10.000,- per liter masih diperbolehkan.

Nah, hal-hal seperti ini – pemikiran yang kritis dan sungguh pro—rakyat kelas menengah ke bawah yang semestinya disuarakan BIN. Tidak semata-mata jadi terompet atau juru-bicara pemerintah……!*

#Prof. Tjipta Lesmana, Pengamat politik/intelijen


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait