Ceknricek.com -- Kemajuan dan inovasi pengoperasian drone atau Unmanned Aircraft Systems (UAS) untuk memenuhi permintaan distribusi barang di setiap negara semakin berkembang.
Drone yang memiliki konsep serupa dengan pesawat tanpa awak juga telah diimplementasikan untuk keperluan sipil dan untuk fungsi komersial bagi sejumlah perusahaan.
Melihat potensi tersebut, Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa implementasi drone di masa depan memiliki potensi yang tidak terbatas, baik di sektor nirlaba ataupun sektor komersial.
Namun, dengan manfaat yang besar, drone juga memiliki risiko jika tidak diatur dan dikelola dengan tepat. Oleh sebab itu, beberapa langkah harus dilakukan untuk meningkatkan mitigasi risiko terkait drone.
"Dibutuhkan kolaborasi antar stakeholder penerbangan dalam menetapkan kebijakan terkait pengoperasian drone, terutama untuk fungsi komersial. Selain itu, dibutuhkan suatu kolaborasi juga dalam penyusunan kajian ilmiah terkait sebagai dasar kebijakan tersebut," tulis Budi Karya Sumadi dalam siaran tertulis yang diterima Minggu, (20/12/20).
Budi menekankan pengoperasian drone harus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kepatuhan di sektor penerbangan. Dari sinilah menurutnya terdapat tantangan dalam perkembangan teknologi drone, terutama untuk penggunaan komersial di Indonesia, khususnya di perkotaan.
“Pengoperasian drone di negara lain dapat menjadi pembelajaran untuk diterapkan di Indonesia. Untuk itu, diperlukan pertukaran informasi dari pakar internasional tentang pengembangan operasi dan praktik penggunaan drone," imbuhnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menurut Budi juga telah melakukan sosialiasi dan melibatkan komunitas pengguna drone untuk menginformasikan penataan pengoperasian drone di ruang udara Indonesia.
"Penataan dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran zona larangan terbang dan untuk menjaga keselamatan penerbangan," tandas Budi.
Baca juga: Kemenhub Akan Terus Terapkan Protokol Kesehatan di Semua Moda Transportasi