China Maju karena Terapkan Model GBHN yang di Indonesia Masih Pro-Kontra | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Dok.Ceknricek.com

China Maju karena Terapkan Model GBHN yang di Indonesia Masih Pro-Kontra

Ceknricek.com -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai jika di Indonesia saat ini sedang ramai pro-kontra rencana MPR RI menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, di China justru sudah menerapkan model serupa sejak 1953.

China merumuskan pembangunan nasional jangka pendek, menengah dan panjangnya melalui lembaga National Development and Reform Commission/NDRC (Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional). Perencanaan program kerja kementerian serta pemerintah daerah di China juga harus mengacu pada perencanaan yang telah dibuat NDRC. Sehingga menjamin terwujudnya harmoni pembangunan.

Pernyataan itu disampaikan Bamsoet usai menerima Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (20/1). Hadir dalam pertemuan tersebut, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, Prof. Zaenal Arifin Hoessein dan Zulhidayat, MH.

China Maju karena Terapkan Model GBHN yang di Indonesia Masih Pro-Kontra
Sumber: Dok.Ceknricek.com

"Tak heran jika dalam Kongres Partai Komunis China ke-19 pada Oktober 2017 lalu, sebagai forum yang menentukan kepemimpinan China serta arah pembangunan China, Presiden China Xi Jinping selama 3 jam lebih berbicara jauh mengenai visi China hingga tahun 2050. Tak hanya membahas rencana sosial dan ekonomi, visi China 2050 juga bertekad menjadi super power di sepak bola, ditandai dengan rencana pembentukan 20.000 pusat pelatihan sepak bola dan 70.000 lapangan baru, sehingga bisa melahirkan 50 juta pemain sepak bola profesional. Sebuah rencana kerja yang konkret dan terukur, tak mengawang-awang," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1).

Baca Juga: Pokok-Pokok Haluan Negara Menjadi Arah Kebijakan Strategis Haluan Pembangunan Negara

Melihat berbagai keberhasilan pembangunan di berbagai sektor yang telah dilakukan China melalui model pembangunan semacam Pokok-Pokok Haluan Negara, Bamsoet menyambut hangat dukungan Pengurus Mahutama atas rencana kerja MPR RI melakukan perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk menghadirkan Haluan Negara. MPR RI akan memanfaatkan golden time hingga 2023 untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan lainnya.

China Maju karena Terapkan Model GBHN yang di Indonesia Masih Pro-Kontra
Sumber: Dok.Ceknricek.com

"Selain dukungan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, PP Muhammadiyah dan Mahutama juga mengusulkan penguatan kedudukan MPR RI dan menghidupkan kembali Utusan Golongan sebagai Anggota MPR RI. Seperti apa penerapannya, apakah bisa dilakukan atau tidak, biarkan mewarnai ruang dialektika publik terlebih dahulu. Sehingga nanti kita bisa menarik benang merah dan mengambil kesimpulan," tutur Bamsoet.

Ia menambahkan, Mahutama juga mengusulkan usulan menarik yang patut dielaborasi lebih jauh. Usulan tersebut adalah perlunya memberlakukan doktrin Struktur Dasar (basic structure doctrine) dalam konstitusi negara, sebagaimana telah dilakukan di berbagai negara seperti India, Malaysia dan Singapura.

"Doktrin Struktur Dasar menyangkut ketentuan yang tak dapat diubah, baik oleh MPR RI sendiri maupun oleh Mahkamah Konstitusi. Di UUD NRI 1945, kita hanya mempunyai satu ketentuan yang tak bisa diubah, yakni bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana terdapat dalam Pasal 37 Ayat 5. Sedangkan negara seperti India, memiliki 17 doktrin Struktur Dasar seperti Supremasi Konstitusi, Negara Hukum, Prinsip Pemisahan Kekuasaan, Perlindungan HAM, hingga Sistem Pemerintahan Parlementer," pungkas Bamsoet. 

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait