Diduga Melanggar Hak Cipta, Lima Tempat Karaoke Dilaporkan ke Polisi | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Diduga Melanggar Hak Cipta, Lima Tempat Karaoke Dilaporkan ke Polisi

Ceknricek.com -- Lima tempat karaoke,tiga diantaranya milik penyanyi terkenal, dilaporkan ke polisi oleh vokalis Zain Malik, dari Band 2 Insan. Kelimanya yaitu Inul Vista milik Inul Daratista, Masterpeace milik Ahmad Dhani, Diva Karaoke punya Rossa, NAV Karaoke dan Happy Puppy. Menurut Gerson P. Nggadas, pengacara Zain Malik,proses pemberkasan sudah berlangsung Rabu (24/6/2020) di ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Usai pemberkasan, Zain Malik mengaku lagu miliknya berjudul ‘Setulusnya’ diputar tanpa hak di lima karaoke. Padahal selama ini ia tidak memiliki perjanjian dengan kelima karaoke tersebut. Zain dan sang pencipta lagu, Sulaiman, merasa dirugikan dengan aksi pembajakan itu. Apalagi dua somasi yang diajukan kuasa hukumnya, tidak mendapat tanggapan memadai. 

Gerson P. Nggadas, Zevrijn H Kanu, Ade Darmawan Dipakusuma, Lechumanan, dan Sukisari dari Firma Hukum ROS FLOBAMORA sebagai kuasa hukum Sulaiman dan Zain Malik pun meminta agar penyidik bisa segera memanggil para saksi dan bisa segera menaikan status mereka menjadi tersangka, agar ada efek jera dan hukum bisa ditegakkan.

Diduga Melanggar Hak Cipta, Lima Tempat Karaoke Dilaporkan ke Polisi
Sumber: Istimewa

“Untuk saat ini, kami laporkan tindak pidananya, yaitu dugaan terjadinya pelanggaran hak cipta milik klien kamiHari ini klien kami juga telah menjalani Acara Pemeriksaan di depan penyidik Krimus Polda Metro Jaya dimana penyidik telah melayani klien kami dengan baik dan klien kami telah menjawab secara lengkap dan baik atas semua pertanyaan yang diajukanKlien kami juga telah menyerahkan bukti-bukti lengkap dan telah diterima penyidik,”kata Gerson saat ditemui Rabu (24/6/2020) di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Abu Rara, Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

Menurut Gerson, kasus pelanggaran pidana hak cipta sudah sering terjadi pada industri musik. Maka ia berharap pekerja seni dan kreatif mendapat perlindungan hukum dan dihargai serta dijaga hak-haknya sebagai salah satu mata pencaharian yang diakui oleh negara.

Diduga Melanggar Hak Cipta, Lima Tempat Karaoke Dilaporkan ke Polisi
Sumber: Istimewa

Kami berharap klien kami Sulaiman dan Zain Malik sebagai insan pekerja seni yang telah memegang hak cipta harus dilindungi dari pengusaha karaoke yang telah memetik manfaat dan keuntungan dari klien kami secara tidak sah dan melanggar hukum karena tanpa izin klien kami,”sambung Gerson.

Zain mengungkap, dugaan pelanggaran hak cipta ia ketahui setelah seorang temannya yang sedang mampir dirumah karaoke,memberi informasi lagunya berada dalam daftar playlist. Ia kemudian melakukan invertigasi. Dari hasil penelusurannya, ada lima rumah karaoke yang memajang lagunya tanpa izin.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait