Oleh Redaksi Ceknricek.com
11/03/2021, 13:48 WIB
Ceknricek.com -- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuka layanan uji emisi kendaraan bermotor mobil dan motor gratis yang dibuka setiap Selasa dan Kamis untuk menekan tingkat pencemaran udara di Ibu Kota.
"Kami buka pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Selasa, (2/11/21).
Untuk sementara ini, pihaknya tidak menerapkan kuota namun dilayani menyesuaikan dengan waktu operasional.
Dalam uji emisi gratis itu, kendaraan yang bukan registrasi DKI Jakarta juga diberikan pelayanan yang sama. Sedangkan bagi warga yang kendaraannya tidak lulus uji emisi, akan diminta untuk melakukan perawatan kendaraan di bengkel.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Ambang batas karbon monoksida yang ditentukan adalah 5,5 persen dan hidrokarbon sebesar 2.400 ppm.
Uji emisi gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dibagi dalam tiga bagian, yakni pengendara sepeda motor, roda empat dan roda empat dengan bahan bakar solar.
Untuk pengujian emisi sepeda motor, disiapkan dua alat uji emisi dengan masing-masing interval pengujian enam sepeda motor per antrean. Sedangkan untuk roda empat bahan bakar bensin, hingga tiga unit mobil dengan satu alat uji emisi.
Proses uji emisi berlangsung cepat. yakni tidak kurang dari lima menit dan menunggu tanda bukti uji emisi sekitar 10-15 menit. Masyarakat diimbau datang lebih pagi untuk menghindari antrean lebih panjang.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Selain di Dinas Lingkungan Hidup DKI, uji emisi untuk kendaraan sepeda motor juga dapat dilakukan di 14 bengkel swasta sesuai informasi yang diunggah di akun instagram @dinaslhdki, namun dikenakan biaya yang sesuai mekanisme pasar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Jakarta masih kekurangan tempat uji emisi kendaraan bermotor yakni baru sekitar separuh dan kebutuhan ideal.
"Di Jakarta saat ini ada 254 tempat uji emisi kendaraan bermotor. Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan idealnya yakni sekitar 500 tempat uji emisi. Jumlah yang ada baru sekitar separuhnya," kata Asep Kuswanto di Jakarta mengutip Antara.
Baca juga: Dinas LH Pemprov DKI Harapkan Bengkel Otomotif di Jakarta Gunakan Layanan Uji Emisi
Baca juga: Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi E-Uji Emisi