Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi. Peluncuran ini sekaligus langsung menguji emisi pada kendaraan dinas operasional maupun transportasi umum JakLingko di Pendopo Balai Kota.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangan resminya, Selasa (13/8), mengatakan, dengan aplikasi tersebut diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui tempat-tempat di mana uji emisi bisa dilakukan.
Baca Juga: Pemrov DKI Luncurkan Aplikasi Pendataan Keluarga Terpadu
"Di Jakarta pada saat ini sudah ada sekitar 150-an bengkel yang siap untuk melakukan uji emisi. Ini harus kita dorong lebih banyak lagi dan masyarakat harus tahu di mana saja lokasinya," ujar Anies.
Anies menjelaskan, aplikasi berbasis android ini akan terintegrasi dengan basis data hasil uji emisi kendaraan bermotor di ibu kota, sehingga status uji emisi setiap kendaraan dapat dipantau secara digital, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas berwenang.
"Kami mengajak masyarakat dan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk memasang aplikasi E-Uji Emisi, lebih dari sekadar mendapatkan informasi lokasi untuk melakukan uji emisi dan mencatatkan hasil emisinya secara elektronik," kata Anies.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.