Oleh Redaksi Ceknricek.com
01/09/2020, 15:05 WIB
Ceknricek.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat membenarkan rencana tersebut. Namun, penyidik tidak diizinkan menggeledah kantor DPP PDIP.
"Iya, saya sudah kontak (DPP) tadi, tapi informasi yang saya terima bahwa ada tidak ada bukti-bukti kuat, seperti surat tugas dan lain-lain," kata Djarot kepada Republika, di Jakarta, Kamis (9/1).
Sumber: Istimewa
Djarot menambahkan, para penyidik KPK tidak diizinkan menggeledah DPP karena mereka tidak memiliki bukti-bukti yang jelas. Atas dasar itu, ia membantah anggapan partai menolak untuk digeledah.
Djarot menjamin PDIP bakal menghormati semua proses hukum dan partai tidak akan mengintervensi. Dia mengatakan, individu atau oknum tersebut tidak mewakili partai. Mantan Gubernur DKI itu menegaskan siapa pun kader yang bersalah akan diberikan sanksi tegas. "Jadi silakan saja (diperiksa) asalkan betul-betul resmi," katanya.
Baca Juga: Komisioner KPU Wahyu Setiawan Punya Harta Rp12,8 miliar
Saat ini, di DPP PDIP Diponegoro dipenuhi oleh awak media yang mencoba mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Namun, kantor DPP ditutup rapat dan media tidak diperbolehkan masuk.
Sumber: Istimewa
Kedatangan penyidik KPK disebut-sebut ingin menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Namun Djarot mengaku tidak mengetahui hal tersebut. "Saya nggak tahu kalau soal itu," kata Djarot saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Seperti diketahui, Wahyu Setiawan ditangkap KPK, Rabu (8/1) malam, bersama tiga orang lainnya. KPK masih memeriksa secara intensif Wahyu Setiawan.
Ketua KPU Arief Budiman juga telah mendatangi gedung KPK untuk mengonfirmasi kebenaran soal penangkapan Wahyu. Ia menyatakan lembaganya hanya mendapat informasi dari KPK bahwa Wahyu memang sedang diperiksa.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar