DPRD DKI Minta Formula E di Monas Dikaji Ulang | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Antara

DPRD DKI Minta Formula E di Monas Dikaji Ulang

Ceknricek.com -- DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempertimbangkan ulang rencana pelaksanaan ajang balap mobil bertenaga listrik (Formula E) di Monas.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, yang menganggap rencana penggunaan kawasan Monas sebagai sirkuit bertentangan dengan aturan Cagar Budaya.

"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang karena memang tidak memadai situasinya," kata Ida saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (10/2).

Menurutnya, pembangunan lintasan Formula E tidak memungkinkan untuk dibangun di Monas, terutama dengan adanya wacana penggabungan lintasan di kawasan Sudirman-Thamrin.

Selain itu, Ida juga mengatakan pembangunan lintasan untuk Formula E di Monas hanya menghambur-hamburkan uang, padahal lintasan untuk balapan sudah dimiliki Indonesia di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Di Sentul aja, yang pasti aman tidak mengganggu orang ataupun jalan. Tidak mengganggu orang berlalu lintas. Di Sentul lebih lengkap," kata Ida.

Lebih lanjut, Ida berharap Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak memberikan izin untuk pengadaan lintasan di Monas sehingga anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk masalah lain seperti banjir Jakarta.

Baca Juga: Dilarang Balapan di Monas, Formula E Cari Lokasi Baru untuk Seri Jakarta

Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Pemprov DKI untuk memindahkan rencana pembangunan rute untuk Formula E dan sudah disetujui oleh Pemprov DKI dan pihak penyelenggara untuk mencari tempat alternatif.

Namun tidak lama berselang, muncul kabar bahwa Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menggodok ulang keputusannya untuk memperbolehkan penyelenggaraan balap mobil listrik itu berlangsung di Monas dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Formula E sendiri rencananya akan diselenggarakan pada 6 Juni 2020 nanti. Demi bisa menyelenggarakan Formula E, Pemprov DKI mengajukan anggaran mencapai sekitar Rp1,6 triliun untuk ajang tersebut, mengutip Tirto, Senin (10/2).

Rinciannya adalah anggaran Rp360 miliar untuk commitment fee kepada federasi Formula E, kemudian Rp934 miliar dana penyelenggaraan yang akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DKI. Kemudian Rp305,2 miliar biaya penyelenggaraan yang dibutuhkan PT. Jakarta Propertindo (JakPro).

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait