Eks Drummer BIP Ditangkap Polisi Kasus Narkoba | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Eks Drummer BIP Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Ceknricek.com -- Polisi menangkap eks drummer BIP, Jaka Hidayat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 2 September 2020.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/20). Jaka diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun untuk saat ini, Yusri belum mau berbicara banyak karena yang bersangkutan masih diperiksa.

Yusri mengatakan, detil penangkapan Jaka akan disampaikan Jum'at (4/9/20) besok. Yusri juga baru bersedia memastikan bahwa musisi yang tertangkap benar Jaka Hidayat. “Drummer-nya, ex-BIP ya,”kata Yusri.

Baca juga: Jamal ‘Preman Pensiun’ Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Sebelumnya beredar informasi, Jaka Hidayat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (2/9) kemarin. Dia ditangkap bersama dengan temannya inisial MH. Polisi telah melakukan tes urine terhadap keduanya. Polisi masih menunggu hasil tes urine dari Labfor Polri. Dari keduanya, polisi menyita sejumlah sabu. Belum diketahui berapa banyak sabu yang disita.

Jaka Hidayat merupakan mantan anggota band BIP. Saat bergabung dengan band yang dibangun pada tahun 1996 ini, Jaka memegang posisi sebagai drummer.

BIP sendiri didirikan oleh tiga orang musisi yang hengkang dari band Slank pada tahun 1996. Mereka adalah Parlin Burman, Bongky, dan Indra Q. 

Selama berkarier, BIP cukup sering gonta ganti personel. Saat Jaka masih bergabung, formasi BIP terdiri dari Bongky (bass), Indra (keyboard), Pay (gitar), Jaka (drum), dan Ipang (vokal). Mereka kemudian diketahui merilis album Udara Segar pada tahun 2004. 

BACA JUGA: Cek Berita SELEBRITI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait