Ferry Juan: Kemenkumham Mestinya Berhitung Efek Buruk Pembebasan Napi | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Ferry Juan: Kemenkumham Mestinya Berhitung Efek Buruk Pembebasan Napi

Ceknricek.com -- Maraknya aksi kejahatan yang banyak dilakukan kembali oleh narapidana (napi) baru keluar program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Corona (Covid-19) belakangan ini kembali menerbitkan rasa khawatir dan sorotan tajam dari sejumlah pihak.

Walau sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly sudah mengeluarkan pernyataan tegas, jika berulah lagi, napi asimilasi ini akan dimasukkan ke sel pengasingan dan saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru, namun hal ini belum membuat efek takut bagi sejumlah napi yang baru lepas ini

Sejumlah gangguan kamtibmas pun belakangan ini kembali marak dilakukan oleh napi yang baru bebas di sejumlah wilayah.

"Kemenkumham harusnya berhitung kemungkinan dan efek buruk kebijakan ini. Jangan hanya bisa menyatakan bahwa pembebasan napi ini karena alasan kemanusiaan dan menghemat uang negara Rp260 miliar saja. Seharusnya, para napi yang masuk program asimilasi ini dialihkan dulu di suatu tempat tertentu sebelum diperbolehkan campur baur dengan warga umum lainnya. Ini mengingat sifat kejahatan mereka (the nature of human crime) belum mutlak jera dan tobat. Sekaligus sambil menunggu pandemi Covid-19 ini berlalu," ujar praktisi hukum yang juga pengacara, Ferry Juan di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Kanwil Kemenkumham Sumsel Bebaskan 541 Narapidana

Ia mengaku prihatin mendengar keluhan, rasa khawatir dan kecemasan masyarakat terhadap maraknya kejahatan yang dilakukan napi yang baru dibebaskan tersebut.

Belum lagi tindak kriminal yang dilakukan pemain baru akibat kondisi lingkungan yang sepi dan terdesak akan kebutuhan ekonomi akibat wabah Corona yang mengharuskan masyarakat di rumah saja juga mulai tampak.

"Ini menjadi tugas tambahan bagi Polri guna meningkatkan patroli pengamanan terutama di tempat rawan kejahatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terpenuhi. Masyarakat juga diminta patuh terhadap peraturan Pemerintah untuk diam di rumah saja selama PSBB. Ini juga demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari kejahatan dan pandemi Covid-19," ucap Ferry.

Polisi juga diharapkan bertindak tegas menghadapi para pelaku tindak kriminalitas ini jika membahayakan nyawa rakyat.

"Bila perlu tembak di tempat jika mereka membahayakan dan sengaja melanggar HAM orang lain," tandasnya.

Pengacara yang kerap tampil flamboyan ini juga menyarankan keikutsertaan TNI dalam upaya menjaga kamtibmas di tengah masa darurat wabah Corona ini.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait