Harun Masiku Terbang ke Singapura Dua Hari Sebelum OTT KPK   | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Harun Masiku Terbang ke Singapura Dua Hari Sebelum OTT KPK  

Ceknricek.com -- Politikus PDIP Harun Masiku diketahui terbang ke luar negeri, dua hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Informasi tersebut terekam dari data Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang menunjukkan tersangka kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP itu, telah terbang ke Singapura.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun terbang ke Negeri Singa pada 6 Januari 2020. "Adapun pergerakan selanjutnya dan kapan kembalinya kami tidak bisa memastikan," ujarnya, Senin (13/1).

Karena sudah berada di luar negeri, pihak Imigrasi belum mengeluarkan surat pencekalan untuk yang bersangkutan. Yang pasti, KPK sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dalam proses pencarian Harun.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri. "Kalau tidak (kooperatif), nanti kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Ghufron.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap delapan orang pada Rabu (8/1) hingga Kamis (9/1) di Jakarta, Depok, dan Banyumas.

Sumber: Tribun

Baca Juga: KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah Harun Masiku

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku, dan Saeful sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah pihaknya kecolongan atas kaburnya Harun Masiku. "Kami tidak melihatnya dari sisi ada kebocoran (soal OTT) atau tidak. Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," ujarnya, Senin (13/1).

Menurut Ali, dalam rangkaian OTT, KPK tidak hanya mengandalkan penyadapan tapi juga sejumlah kegiatan dan strategi tertutup lainnya. "Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik, bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," kata dia.

Setelah mengetahui keberadaan Harun Masiku, KPK akan bekerja sama dengan lembaga yang ada di luar negeri, Kementerian Luar Negeri untuk menyeret yang bersangkutan ke KPK.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait