
Ceknricek.com - Tuti Tursilawati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada 29 September 2018. Ia dihukum atas tuduhan pembunuhan terhadap ayah majikannya, Suud Mulhaq Al-Utaibi. Tuti mengaku kerap mengalami kekerasan seksual oleh ayah majikannya itu. Tak hanya itu, haknya sebagai pembantu yakni upah hanya dibayarkan 2 bulan, padahal telah bekerja 8 bulan. Eksekusi mati Tuti ramai dibicarakan karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Bantuan datang dari berbagai pihak yang berjuang untuk kebebasan Tuti dari jerat hukuman mati. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menghadiri persidangan, menunjuk 2 pengacara, hingga melakukan penelusuran langsung ke aparat hukum. Duta Besar RI Riyadh mengirimkan surat pribadi kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, dan Putra Mahkota Wakil PM Arab Saudi.
Presiden Indonesia kala itu (2011), Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan surat kepada Raja Arab Saudi. Hingga Presiden ke-3 BJ Habibie pun di penghujung 2011 bertemu Pangeran Waleed Bin Talal untuk mengusahakan pemafaan dari ahli waris korban. Namun tetap saja, hukuman mati dihadapi Tuti.

12 September 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama rombongan RI menjadi tamu Raja Salman bin Abdul Aziz. Kunjungan itu membicarakan hubungan kerja sama ekonomi, energi, dan membahas perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
1 Maret 2017, Raja Salman datang bertamu ke Indonesia, disambut Presiden Jokowi. Raja Salman datang bersama lebih dari 1.500 delegasi dari Arab Saudi, termasuk 19 pangeran dan 14 menteri. Dalam kunjungan 3 hari itu, ditandatangani 11 nota kesepahaman antara Indonesia dan Arab Saudi. Kerja sama yang dibicarakan yakni terkait budaya, usaha kecil menengah, kesehatan, aeronautika, saintifik, urusan Islam. Selain itu, dibahas pula perihal kelautan perikanan, perdagangan, kejahatan antarnegara, dan pembiayaan proyek pembangunan dari Saudi Fund Development.
Hubungan Indonesia-Arab Saudi terlihat baik-baik saja, tapi mengapa kasus eksekusi mati, bahkan tanpa notifikasi kembali terjadi?

Sebelum Tuti, Ceknricek mencatat 5 hukuman eksekusi mati di Arab Saudi yang dilakukan tanpa kabar dalam satu dekade terakhir.
M. Zaini Misrin Arsad dieksekusi 18 Maret 2018 karena membunuh majikannya tahun 2004. Karni binti Medi Tarsim dieksekusi 16 April 2015 karena membunuh anak-anak tahun 2012. Dua hari sebelum Karni, Siti Zainab dieksekusi 14 April 2015 karena membunuh istri majikan tahun 1999.
Ruyanti binti Satubi yang membunuh majikannya di tahun 2010, dieksekusi 18 Juni 2011. Yanti Irianti binti Jono Sukardi dieksekusi 11 Januari 2008, setelah membunuh majikan di tahun 2006.
Mengapa kian bertambah yang dieksekusi mati tanpa informasi?

Padahal, dikutip dari penelusuran Kompas, ada beberapa WNI yang lepas dari jerat hukuman mati. Sumiati dan Masani, dibebaskan karena pihak keluarga korban mencabut tuntutan. Jamilah terbebas setelah mendapatkan maaf dari keluarga korban, ia membunuh sebagai perlawanan saat akan diperkosa. Lilik Ernawati, Bayanah, Neneng Sunengsih, dan Nurkayah bebas karena tidak terbukti bersalah. Jama’ah terlepas karena tuntutan hukuman mati ditolak pengadilan.

Mengapa tidak selalu pembebasan yang didapat?
Mengapa tidak memberitahu sebelum eksekusi?
Kita semua, tentu tak ingin ada lagi kejadian seperti ini. Agar kian membaik hubungan negeri dengan Arab Saudi.