Ceknricek.com -- Sebuah investigasi baru-baru ini kembali memunculkan perdebatan tentang keamanan seluler dan ponsel pintar. Healthline, Senin (2/9) menyebutkan, investigasi tersebut mendorong sebuah gugatan untuk menilai kembali batas radiasi yang diizinkan dari perangkat seluler yang sekarang menjadi kebutuhan manusia.
Penelitian Chicago Tribune merilis temuan investigasinya terhadap radiasi frekuensi radio yang dipancarkan oleh smartphone populer, termasuk beberapa variasi iPhone. Secara keseluruhan, tes laboratorium meniru jaringan manusia dan menguji 11 model dari empat perusahaan smartphone seperti Apple, Samsung, Motorola, dan BLU.
The Federal Communications Commission (FCC) yang mengatur telepon seluler, di Amerika Serikat menetapkan standar radiasi untuk telepon seluler dengan daya 1,6 watt per kilogram, atau setara dengan lebih dari 1 gram jaringan. Sebagian besar ponsel yang diuji Tribune jauh melebihi jumlah batasan itu.
Baca Juga: Desainer iPhone Mundur dari Apple
"Paparan radiasi frekuensi radio dari iPhone 7, salah satu smartphone paling populer yang pernah dijual, saat diukur melebihi batas keamanan hukum dan lebih dari dua kali lipat atas apa yang dilaporkan Apple kepada regulator federal dari pengujiannya sendiri," ungkap laporan Tribune.
Radiofrekuensi (RF) radiasi menjadi perhatian karena menurut FCC, radiasi berpotensi menyebabkan berbagai macam penyakit pada manusia.
"Telah diketahui selama bertahun-tahun bahwa paparan radiasi RF sangat tinggi dapat berbahaya karena kemampuan energi RF untuk memanaskan jaringan biologis dengan cepat," ungkap Tribune.
Radiasi pada dasarnya beroperasi dengan cara yang sama seperti microwave dalam memasak makanan. Dan organ-organ seperti mata dan alat vital tubuh sangat rentan karena tidak ada cukup aliran darah untuk mendinginkan mereka.
Atas penelitian ini, muncul kekhawatiran yang lebih besar tentang berapa banyak radiasi diizinkan oleh pemerintah federal AS untuk dipancarkan oleh ponsel. Apalagi setelah penelitian Tribune menemukan bahwa radiasi ponsel melebihi batasan.
BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.