Kasus Harley di Garuda Masuk Tahap Penyidikan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Antara

Kasus Harley di Garuda Masuk Tahap Penyidikan

Ceknricek.com -- Kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra sudah masuk tahap penyidikan. Informasi ini disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, di katanya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (11/12).

“Penyidikan masih on going ya. Sabar sedikit,” katanya seperti dikutip Antara.

Heru mengatakan, melalui penyidikan kasus motor gede tersebut nantinya dimungkinkan untuk menyeret Ari Askhara dan pihak-pihak yang terlibat ke ranah pidana. Namun, ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam menanti hasil kajian tersebut.

Kasus Harley di Garuda Masuk Tahap Penyidikan
Sumber: Merdeka

“Kalau pidana kan, kita ada penyidik. Jadi kita yang akan memproses. Kalau pidana ya, kalau diputuskan pidana,” ujarnya.

Sejauh ini, Heru masih enggan menyebutkan waktu terkait dirilisnya hasil penyidikan tersebut. Namun, ia memastikan akan disampaikan bersamaan dengan penyidikan sepeda Brompton senilai Rp52 juta.

Baca Juga: Skandal Garuda: Kepala Ikan yang Busuk

Sebelumnya, Senin (9/12), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait kasus tersebut meskipun belum dipastikan adanya indikasi korupsi.

“Kami tadi ngomong ke Bu Sri Mulyani, memang ada beberapa hal yang kami bicarakan dengan Bea Cukai dan Kemenkeu,” katanya.

Menteri BUMN Erick Thohir, seperti diketahui, telah memberhentikan Ari Askhara, Kamis (5/12). Keputusan itu diambil terkait kasus sepeda Brompton seri Explorer dan motor Harley Davidson Softail Shovelhead klasik yang diselundupkan di dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo oleh Bea Cukai, di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 17 November lalu.

BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait