Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS, Ini Tanggapan Istana | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Riaupos

Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS, Ini Tanggapan Istana

Ceknricek.com -- Amnesty Internasional membawa aksi kejahatan yang dialami Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS), Kamis (25/7) malam waktu setempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyarankan agar masyarakat menunggu hasil tindak lanjut dari investigasi TGPF yang dibentuk oleh Polri.

“Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu,” ujar Moeldoko di kantornya Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (26/7).

Moeldoko menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tenggat kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Presiden memberikan tenggat waktu penyelidikan selama tiga bulan.

“Ya intinya Pak Presiden telah berikan tugas baru kepada Kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF itu. Saya pikir, nanti ada indikator-indikator menuju ke sana, kan kelihatan,” ujar dia.

Seperti diketahui, Amnesty Internasional telah melaporkan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Langkah Amnesty Internasional ini dilakukan setelah penyelidikan kasus ini tak berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

Direktur Advokasi Amnesty Internasional untuk kawasan Asia-Pasifik, Francisco Bencosme, menjadikan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.

Amnesty Internasional Indonesia berharap, laporannya ke Kongres AS ini dapat mendesak pemerintah untuk segera mengungkap pelaku dalam kasus Novel.

“Kami (Amnesty Indonesia) berharap Kongres AS memiliki perhatian terhadap kasus Novel Baswedan untuk mengirimkan surat dan penggunaan peran diplomasi mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel,” kata Haeril, Kamis (25/7).

Pekan lalu, Polri memastikan membentuk Tim Teknis untuk menangkap pelaku dan aktor penyerangan Novel pada pekan terakhir Juli. Namun, menurutKaro Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Tim Teknis baru akan terbentuk dan mulai bekerja pada Agustus 2019.



Berita Terkait