Kejagung Kembali Sita 4 Mobil Mewah Milik Tersangka Jiwasraya | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Kejagung Kembali Sita 4 Mobil Mewah Milik Tersangka Jiwasraya

Ceknricek.com  -- Kejaksaan Agung terus bergerak menyita lima mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Informasi itu setidaknya disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono, di kantornya, Kamis (16/5). Ia mengatakan, pihaknya telah menyita lima mobil mewah milik tersangka kasus Jiwasraya.

1. Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1018 DT atas nama HR (eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim)
2. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 70 KRO atas nama PT Hanson Internasional Tbk
3. Toyota Alphard dengan nomor polisi B 269 HP atas nama HP (eks Direktur Keuangan dan Investasi Hary Prasetyo)
4. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 926 MRA atas nama Rahmanwiryanti (istri Hary Prasetyo)
5. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 737 DIR atas nama PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Turut disita pula satu motor Harley Davidson atas nama Hendrisman.

Baca Juga: Kejagung Sita Harley Davidson dan Mercy e-300 Milik Tersangka Kasus Jiwasraya

"Proses penyitaan ini akan ditindaklanjuti dengan persetujuan penyitaan yang ditujukan kepada pengadilan. Apabila sudah ditetapkan pengadilan nanti  menjadi barang bukti dalam persidangan yang menjadi perkara dalam kasus ini," lanjutnya.

Kejagung terus melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya. Hari ini, empat orang diperiksa, yaitu Direktur PT Treasure Fund Investama Dwimanto Anggoro, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya Candra Triana, Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra, dan Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya Dicky Kurniawan.

"Dari beberapa saksi tersebut, ada empat yang sudah saya sampaikan. Tentu penyidik akan menggali dan mencari bukti-bukti keterkaitan keterlibatan yang bersangkutan atau pengetahuan yang bersangkutan untuk membuat terang tindak pidana yang disangkakan khususnya terhadap tersangka yang sudah ditetapkan ada lima orang kemarin. Kira-kira itu perkembangan hari ini," kata Hari.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait