Kena OTT KPK, Bupati Sidoarjo Diterbangkan ke Jakarta | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Detik

Kena OTT KPK, Bupati Sidoarjo Diterbangkan ke Jakarta

Ceknricek.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan, Selasa (7/1).

Informasi itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta pada hari yang sama. "KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," katanya.

Inilah kegiatan tangkap tangan pertama setelah pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK dilantik Presiden Joko Widodo, 20 Desember 2019.

Tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.

Sumber: Antaranews

Baca Juga: Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan

Ali Fikri menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo itu terkait pengadaan barang dan jasa. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Dari Surabaya diperoleh informasi, Saiful Ilah dan orang yang diduga terkait OTT KPK telah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka diberangkatkan penyidik menuju Bandara Internasional Juanda untuk diterbangkan ke Jakarta, Rabu (8/1) pagi.

Saat ditanya wartawan kasus yang menjeratnya, Saiful menjawab tidak tahu. "Tidak ada itu. Saya nggak tahu," katanya.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait