Kepala Daerah Diminta Bikin Aturan Khusus Terkait Kerumunan Massa | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Mendagri Tito Karnavian (kemendagri.go.id)

Kepala Daerah Diminta Bikin Aturan Khusus Terkait Kerumunan Massa

Ceknricek.com -- Para kepala daerah seluruh Indonesia diharapkan unutuk membuat aturan terkait kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

Aturan tersebut harus benar-benar dipatuhi masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain itu, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya pada acara Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat, (18/12/20) 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak perlu ditambah dengan menghindari kerumunan.

"Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva COVID-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya, Maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya," ujarnya.

Lebih lanjut Tito menjelaskan aturan terkait itu meliputi kewajiban memakai masker, termasuk sosialisasi, pembagian, dan penegakan hukumnya, kemudian prinsip mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI RAHMA SARITA

Prinsip mencuci tangan itu pun sekarang masih banyak yang belum paham kenapa harus memakai "hand sanitizer".

"Hand sanitizer harus ada di kantong setiap orang, pegang apa langsung semprot, karena enggak mungkin bawa-bawa baskom (air) sama sabun di mana-mana, ya," kata Tito.

Tito Karnavian menegaskan kepala daerah harus melakukan intervensi kebijakan publik agar masyarakat di daerah mau mematuhi imbauan menghindari kerumunan itu.

"Itu perlu ada intervensi kebijakan publik. Di tempat-tempat ruang publik, diatur jaga jaraknya dan ada penegakannya. Yang terakhir yang paling penting menurut saya adalah bagaimana menghindari kerumunan apapun. Sekali terjadi kerumunan, segala upaya 3M jadi sia-sia," tandasnya.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Pemda Diminta Tindak Tegas Pihak-Pihak yang Memicu Kerumunan

Baca juga: Cegah Lonjakan COVID-19, Pemerintah Larang Kerumunan Perayaan Nataru



Berita Terkait