Ceknricek.com -- Program vaksinasi COVID-19 di Tanah Air belum bisa dimulai meski vaksin COVID-19 dari Sinovac sudah tersedia.
Menurut Ketua Komite Penanganan COVID-10 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin, (7/12/20) program vaksinasi COVID-19 baru bisa dilaksanakan seusai evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) keluar.
“Untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya, selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya,” ujarnya.
Airlangga Hartarto yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan pelaksanaan vaksinasi juga akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang sudah diatur secara teknis oleh Kementerian Kesehatan.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI DEBBIE CHINTYA DEWI
Tak hanya itu, lanjut dia, kedatangan dan ketersediaan vaksin COVID-19 juga dilakukan secara bertahap, setelah sebelumnya pada Minggu (6/12) sudah tiba sebanyak 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac yang diterbangkan dari China.
“Kedatangan vaksin ini momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin,” imbuh Menko Airlangga.
Politisi Golkar ini juga menambahkan pengadaan vaksin COVID-19 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19.
Dua peraturan itu juga dilengkapi Keputusan Menkes Nomor 6587 tahun 2020 terkait penugasan Bio Farma dalam pengadaan vaksin COVID-19 dan Keputusan Menkes Nomor 9860 tentang penetapan jenis vaksin virus corona itu.
Sementara itu terkait skema pelaksanaan vaksinasi, Airlangga memaparkan ada dua skema yakni vaksin program pemerintah yang akan disediakan gratis dan vaksin mandiri atau berbayar.“Aturan rinci untuk dua skema itu akan segera diterbitkan dalam satu dua minggu ke depan,” pungkasnya.
Baca juga: Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Sinovac Raup Dana Rp7,06 Triliun
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Cadangkan Rp35,1 Triliun untuk Vaksin dan Vaksinasi COVID-19