Ketua MPR Apresiasi Jaksa Agung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Ketua MPR Apresiasi Jaksa Agung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya

Ceknricek.com -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi Jaksa Agung Burhanudin dan kinerja Kejaksaan Agung yang bergerak cepat dan tepat dalam menuntaskan skandal Jiwasraya, dengan menetapkan, menangkap dan menahan lima orang tersangka.

Mereka antara lain Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya 2013-2018), Hendrisman Rahim (Direktur Utama Jiwasraya 2002-2018), Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson International), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera) dan Syahmirwan (Pensiunan Jiwasraya).

Apresiasi tersebut disampaikan Bamsoet melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (15/1). Menurut dia, pengusutan tak boleh berhenti sampai di situ. Pengembangan penyidikan harus tetap dilakukan oleh Kejaksaan Agung, karena tak menutup kemungkinan berbagai pihak dari luar Jiwasraya juga turut terlibat.

"Pada prinsipnya, siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Mengingat selain telah menyengsarakan rakyat pemegang polis, mereka juga telah membuat malu Indonesia lantaran memperburuk citra kinerja BUMN di mata internasional," katanya.

Bamsoet menilai, penyelesaian skandal Jiwasraya dengan menyeret para pelakunya ke hadapan hukum merupakan tantangan yang tak mudah bagi Kejaksaan Agung. Hambatan maupun intimidasi dari berbagai pihak, kemungkinan besar akan terjadi.

Baca Juga: MPR Ajak KPK Bahas Kasus Jiwasraya hingga Asabri

tersangka jiwasraya
Sumber: Istimewa

Meski begitu, ia menegaskan Kejaksaan Agung tak boleh gentar menegakkan hukum. Tak perlu takut dengan hambatan, tekanan, maupun intimidasi. Karena ada kekuatan rakyat yang jauh lebih besar mendukung Kejaksaan Agung. Buktikan kepada rakyat bahwa Kejaksaan Agung sangat bisa diandalkan dalam pemberantasan korupsi.

Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu, juga mengingatkan pekerjaan rumah Kejaksaan Agung belum berhenti sampai penetapan, penangkapan dan penahanan kelima tersangka saja. Kejaksaan Agung masih harus mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memperkuat berkas perkara kelima tersangka. Jangan sampai karena lemahnya alat bukti, membuat kelima tersangka lolos dari jerat hukum di proses pengadilan.

"Skandal Jiwasraya menjadi warning bagi seluruh BUMN, khususnya yang bergerak di bidang usaha asuransi, agar tak main-main dalam mengelola uang rakyat. BUMN sebagai wajah Indonesia dalam mengelola bisnis usaha, sepatutnya menjadi kebanggaan nasional dihadapan internasional. Bukan malah membuat malu bangsa lantaran ketidakbecusan tata kelola manajemennya," pungkas Bamsoet. 

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait