Ketua Satgas COVID-19: Cuti Panjang Kali Ini Jangan Sampai Terjadi Masalah Baru | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Ketua Satgas COVID-19: Cuti Panjang Kali Ini Jangan Sampai Terjadi Masalah Baru

Ceknricek.com -- Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo memberikan perhatian serius terhadap libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Dalam webinar yang dipantau CeknRicek.Com dari Media Center Satgas COVID-19, Doni memaparkan beberapa alasan, mengapa pihaknya perlu benar-benar menjaga agar libur panjang tidak memicu lonjakan kasus positif COVI-19 di Tanah Air.

“Libur Idul Adha, pada akhir Juli lalu ada kelonggaran PSBB menyebabkan kasus positif cukup meningkat meski tidak terlalu signifikan,” papar Doni.

Peningkatan kasus corona seusai liburan panjang semakin mencemaskan saat cuti bersama pada bulan Agustus.

“Libur 17 Agustus dan libur panjang menyebabkan terjadi peningkatan kasus. Hasilnya, awal September jumlah kasus positif cukup signifikan,” lanjut dia.

Saat ini menurut Doni jumlah kasus positif cenderung menurun dan pasien corona yang sembuh juga meningkat. Bahkan pencegahan penularan COVID-19 mulai bisa dikendalikan.

“Kita tidak boleh lengah atau kehilangan kewaspadaan. Sebab, jika kita lengah keadaan bisa berbalik dan situasi jadi tidak terkendali,” tegasnya.

Jenderal bintang tiga ini menyatakan bahwa pencapaian penanganan COVID-19 merupakan kerja sama dari semua pihak, oleh karena itu, cuti bersama kali ini diharapkan tidak menjadi klaster penularan.

Klik video untuk tahu lebih banyak - KENA COVID-19, BUKAN AIB!

“Cuti kali ini jangan sampai terjadi masalah baru. Bapak presiden sudah beberapa kali ingatkan hal ini. Kita hanya dituntut patuh pada protokol kesehatan selama liburan,” ujar Doni.

Untuk mengantisipasi kenaikan kasus positif seusai liburan panjang, Doni Monardo mengharapkan kerja sama dari semua pihak, termasuk dunia usaha sektor pariwisata.

“Kerja sama ini penting, khususnya dari dunia usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata, Pengunjung atau wisatawan yang berada di lokasi dan tempat wisata, sebaiknya tidak boleh lebih dari 50 persen,” tandasnya.

Baca juga: Berlibur Saat Long Weekend, Ingat Baik-Baik Pesan Epidemiolog Ini

Baca juga: Satgas COVID-19 Daerah Harus Lebih Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan



Berita Terkait