Ceknricek.com -- Pengurus PWI Pusat mengimbau seluruh masyarakat pers, agar di dalam pemberitaan mengenai Virus Corona di Tanah Air memberi pemahaman mendalam kepada publik. Selain itu, pemberitaan hendaknya dapat menciptakan ketenangan di tengah masyarakat, mengedukasi, dan tidak menciptakan kepanikan.
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat juga mengingatkan para wartawan mengenai kewajiban melindungi identitas atau data pribadi masyarakat yang tengah dalam penanganan medis Virus Corona.
“Silakan para wartawan menyampaikan informasi yang obyektif dan bermanfaat terkait Virus Corona ini, namun secara bersamaan melindungi data atau identitas pribadi korban virus yang tengah dalam perawatan medis,” kata Ketua Umum PWI Atal Sembiring Depari, Selasa (3/3) petang.
Sumber: Reuters
Baca juga: Identitas Pengidap Corona Terungkap,Komisioner KIP: Itu Melanggar UU
Pernyataan itu disampaikan Atal merespons keluhan masyarakat terhadap pemberitaan sebagian media yang menyiarkan identitas pribadi pasien yang diduga mengalami infeksi Virus Corona. Pernyataan PWI ini juga telah dibahas dalam Rapat Pleno Pengurus PWI Pusat.
“Silakan wartawan atau media menyampaikan fakta-fakta yang telah terkonfirmasi. Tetapi, jangan lupa juga harus menghormati hak-hak pribadi korban. Jangan sampai mengganggu hak pribadi pasien dan keluarganya. Bahkan masyarakat yang tinggal di lingkungan rumah pasien,” tambah Atal S Depari di Kantor PWI di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
PWI Pusat mengingatkan kembali wartawan dan para pengelola news room agar menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam mengembangkan berita terkait kasus Virus Corona.
BACA JUGA: Cek EKONOMI & BISNIS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini