KKSK: Triwulan III, Stabilitas Sistem Keuangan RI Stabil | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Kemenkeu

KKSK: Triwulan III, Stabilitas Sistem Keuangan RI Stabil

Ceknricek.com -- Di tengah ancaman resesi dan ketidakpastian perekonomian global yang tinggi, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) meyakini stabilitas sistem keuangan Indonesia hingga triwulan III 2019 tetap terkendali. Hal ini disampaikan dalam rapat KKSK, Jumat (1/11), yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah.

“Ketidakpastian ini masih dipengaruhi ketegangan hubungan dagang AS-Tiongkok, meskipun pada Oktober 2019 sedikit mereda. Perkembangan ini menyebabkan penurunan volume perdagangan dan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia diikuti dengan melemahnya harga komoditas dan tekanan inflasi,” tulis KKSK dalam keterangan pers yang diterima ceknricek.com, Jumat (1/11).

KKSK: Triwulan III, Stabilitas Sistem Keuangan RI Stabil
Sumber: Kemenkeu

Untuk mengantisipasi hal tersebut, berbagai negara termasuk Indonesia telah melonggarkan kebijakan moneter dan memberikan stimulus fiskal, yang kemudian mendorong masuknya aliran modal. Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi masih tetap baik meskipun kontraksi kinerja ekspor perlu mendapat perhatian karena berdampak pada kinerja konsumsi rumah tangga dan investasi.

Kementerian Keuangan mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di triwulan III 2019 membaik didukung oleh surplus transaksi modal dan finansial yang tetap besar serta defisit transaksi berjalan yang terkendali. Kinerja NPI yang membaik berdampak pada nilai tukar rupiah yang menguat.

“Cadangan devisa masih berada jauh di atas standar kecukupan internasional. Sementara itu, inflasi terkendali pada level yang rendah dan stabil di dalam target 3,5+1%. Ketahanan ekonomi yang terjaga pada gilirannya mendukung stabilitas sistem keuangan,” tulis KKSK.

Ketahanan Perbankan

Sementara itu, OJK mencatat ketahanan perbankan berada di posisi terjaga dengan likuiditas yang memadai. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tinggi dan risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah.

“Kecukupan likuiditas tetap baik, tergambar dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi. Perkembangan ini berkontribusi pada penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit yang searah dengan pelonggaran suku bunga kebijakan moneter,” tulis KKSK.

Dari sisi Bank Indonesia selaku bank sentral, BI juga mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global dengan cara memperkuat bauran kebijakan akomodatif dengan menurunkan suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate. Terakhir, BI kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen.

Baca Juga: BI Optimistis Neraca Pembayaran Bakal Surplus di Akhir 2019

Hal ini direspon dengan kebijakan LPS yang menurunkan kembali tingkat bunga penjaminan pada bank umum dan BPR masing-masing 25 bps menjadi sebesar 6,50 persen dan 9 persen untuk Rupiah, sementara untuk valuta asing menjadi sebesar 2 persen. LPS memiliki kewajiban untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan dan hasil asesmen atas kondisi ekonomi makro, likuiditas perbankan serta stabilitas sistem keuangan.

“Koordinasi kebijakan KSSK yang terus diperkuat berdampak positif pada stabilitas sistem keuangan yang tetap baik. Koordinasi kebijakan diarahkan untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan sehingga tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Selain itu, sinergi kebijakan juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan eksternal melalui berbagai upaya meningkatkan ekspor barang dan jasa, serta menarik aliran masuk modal asing, termasuk penanaman modal asing,” tulis KKSK.

Rapat berkala KKSK akan dilaksanakan kembali pada bulan Januari 2020.

BACA JUGA: Cek  AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait