Ceknricek.com -- Polemik pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) ditanggapi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyarankan Pemerintah melakukan "profiling" terhadap sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS untuk menentukan perlakuan tepat yang akan diberikan kepada mereka.
"Pertama di asesmen dulu, dibikin profiling-nya. Dari profiling itu maka perlakuannya beda-beda," kata Taufan Damanik di Jakarta, Minggu (9/2) seperti dilansir Antara.
Menurut Taufan, proses profiling itu penting dilakukan, karena dari 600 WNI tersebut, tidak semuanya merupakan kombatan ISIS. Diantaranya juga terdapat anak-anak atau WNI lainnya yang bergabung karena adanya paksaan.
"Itu kan juga harus dipikirkan mitigasinya. Pemerintah harus segera lakukan itu dan saya yakin Pemerintah sudah lakukan melalui BNPT dan Densus, mereka punya profil itu. Sekarang tinggal di update, divalidasi, dari situ diambil kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan hukum internasional dan hukum nasional kita," ucapnya menjelaskan.
Sumber: Antara
Lebih lanjut Taufan mengatakan bahwa Pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap 600 orang tersebut, selama mereka masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia. Selain itu, dia juga menyarankan kepada Pemerintah untuk cermat dan tidak berlama-lama dalam mengambil keputusan agar polemik yang timbul di masyarakat tidak berkepanjangan.
"Pemerintah tidak boleh berlama-lama, jangan jadi polemik politik, ini bukan isu politik, ini isu hukum. Juga bukan isu kemanusiaan, ini soal hukum," ujar Taufan.
Jika Pemerintah nantinya memutuskan memilih untuk tidak memulangkan para WNI eks kombatan ISIS tersebut ke Tanah Air, maka perlu dibuat suatu landasan hukum yang kuat. Sepanjang argumentasi hukumnya jelas, Taufan menilai dunia internasional bisa juga memahaminya.
"Tapi pasti akan ada kritik (dari dunia internasional), jangan kira tidak ada kritik. Kritiknya, karena mereka akan terkatung-katung, kalau kita katakan mereka bukan WNI lagi, 'stateless' dia. Itu masalahnya," ucapnya.
Baca Juga: Ketua MPR: Segera Putuskan Wacana Pemulangan WNI Eks Anggota ISIS
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait dengan wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah. Kepala Negara memandang perlu menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut.
Menurut Presiden Jokowi, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail. Dalam rapat terbatas tersebut akan diambil keputusan sehingga kemudian dapat segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini