KPK Apresiasi Pemindahan Setnov ke Gunung Sindur | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Merdeka

KPK Apresiasi Pemindahan Setnov ke Gunung Sindur

Ceknricek.com -- KPK mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan HAM yang memindahkan tempat penahanan Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur. Narapidana kasus korupsi e-KTP itu dipindahkan setelah diketahui berkeliaran di luar Lapas Sukamiskin dengan izin berobat.

Dalam kasus tersebut, KPK mengingatkan agar Kemenkumham, khususnya Ditjen Pemasyarakatan lebih serius membenahi pengelolaan lapas.

"Dengan berulangnya publik melihat ada narapidana yang berada di luar Lapas, hal tersebut tentu akan berisiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen PAS yang memiliki kewenangan sekaligus tanggungjawab agar lapas dikelola dengan baik," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya, Sabtu (15/6).

Foto : Sinarharapan

KPK mengingatkan agar Ditjen Pemasyarakatan menjalankan rekomendasi terkait pengelolaan lapas. Kajian itu sebelumnya disusun bersama antara KPK dan Ditjen Pemasyarakatan. Salah satunya, soal rencana penahanan napi korupsi di Lapas Nusakambangan.

"Kami harap Ditjen PAS juga dapat mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan sebelumnya tentang rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan. Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," ujar Febri.

"Karena jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas," imbuhnya.

Untuk diketahui, Setya Novanto sebelumnya diduga berkeliaran di luar lapas saat di tengah izin berobat. Koruptor kasus e-KTP itu diduga pergi sebuah toko bahan bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (15/6).



Berita Terkait